Pemerintah Terbitkan Visa Second Home, Mudahkan WNA Lansia Menetap di Indonesia

Kamis, 30 Juni 2022 | 12:31 WIB
Pemerintah Terbitkan Visa Second Home, Mudahkan WNA Lansia Menetap di Indonesia
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly saat memberikan pengarahan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) San Fransisco, Amerika Serikat, Kamis (30/6/2022). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Eks WNI mendapat keleluasaan bekerja serta berusaha sesuai peraturan perundangan sebagai pemegang izin tinggal tetap (ITAP). Mereka juga mendapat kesempatan tinggal di Indonesia lebih lama, dan memperoleh kesempatan memiliki properti sesuai peraturan perundangan.

"Inilah peranan strategis imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi nasional. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI