Suara.com - Bacaan doa qunut dibaca ketika umat muslim melaksanakan sholat subuh. Doa qunut dibaca setelah melakukan gerakan i’tidal dan sebelum melakukan sujud pertama. Lantas bagaimana hukum tidak membaca doa qunut subuh?
Apakah boleh tidak membaca doa qunut saat sholat subuh? Anjuran untuk membaca doa qunut sholat subuh, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Hukum Membaca Doa Qunut Menurut Ulama Mazhab
Menurut ulama mazhab Syafi’i dan Maliki, membaca doa qunut sholat subuh merupakan sunnah atau sesuatu yang dianjurkan. Pendapat ulama ini mengacu terhadap hadist yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik sebagai berikut.
Baca Juga: Doa Qunut Nazilah Bahasa Indonesia dan Artinya, Amalkan saat Dapat Masalah Hidup
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam senantiasa melakukan qunut pada sholat Subuh sampai beliau meninggalkan dunia” (HR. Ahmad).
Sementara itu ulama mazhab Hambali dan Hanafi berpendapat bahwa membaca doa qunut bukan sesuatu yang dianjurkan untuk dilakukan. Pendapat ulama ini mengacu terhadap dua hadist yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim sebagai berikut.
“Rasulullah melakukan qunut selama sebulan, mendoakan jelek kepada satu kelompok (salah satu kabilah dari Bani Sulaim) kemudian beliau tidak melakukan qunut lagi” (HR. Bukhari & Muslim).
“Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak berqunut ketika shalat fajar (shalat Subuh), kecuali ketika mendoakan kebaikan atau keburukan untuk suatu kaum” (HR Muslim).
Dalam mazhab Syafi’i, doa qunut tergolong sunnah ab’ad atau jika tidak dilakukan maka tidak akan menyebabkan dosa atau batalnya ibadah. Namun dianjurkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi. Sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan untuk memperbaiki kekurangan dalam sholat.
Baca Juga: Doa Qunut Subuh Arab Latin dan Artinya, Bacalah saat Sholat Subuh
Dikutip dari NU Online, sujud sahwi dijelaskan dalam kitab al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah yang artinya “Para ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa sebab-sebab sujud sahwi ringkas dalam enam perkara. Pertama, ketika imam atau orang yang shalat sendirian meninggalkan sunnah muakkad yang biasa diungkapkan dengan sunnah ab’ad. Sunnah-sunnah ini seperti halnya Tasyahud Awal dan Qunut” (Abdurrahman al-Jaziri, al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah, juz 1, hal. 704)
Sholat Subuh Tanpa Membaca Doa Qunut
Hukum membaca doa qunut berbeda menurut beberapa mazhab yang dianut. Apabila mengikuti ulama mazhab Syafi’i dan Maliki maka dapat mengerjakan doa qunut. Sementara mengikuti ulama mazhab Hambali dan Hanafi, maka doa qunut menjadi doa yang sunnah untuk dikerjakan saat sholat subuh.
Demikian informasi seputar hukum tidak membaca doa qunut subuh yang dapat dipahami. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat