Tebar Hewan Kurban 1443 H, Dompet Dhuafa Distribusikan 40 Ribu Domba dan Kambing, Tersebar di 12 Provinsi Indonesia

Kamis, 30 Juni 2022 | 11:01 WIB
Tebar Hewan Kurban 1443 H, Dompet Dhuafa Distribusikan 40 Ribu Domba dan Kambing, Tersebar di 12 Provinsi Indonesia
Petugas Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Provinsi Banten memeriksa hewan kurban di Pasar Hewan Cipocok, Serang, Banten, Sabtu (10/7/2021). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dompet Dhuafa merupakan lembaga filantropi dan kemanusiaan yang bergerak untuk pemberdayaan umat  (Empowering People) dan kemanusiaan. Pemberdayaannya bergulir melalui pengelolaan dana zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf), serta dana sosial lainnya yang terkelola secara modern dan amanah.

Lembaga ini kerap kali menyelenggarakan beberapa program yang mengedepankan lima pilar, yaitu Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, Sosial, serta Dakwah dan Budaya. Salah satu program yang sedang dilaksanakan oleh lembaga ini adalah program Tebar Hewan Kurban 1443 H

Tebar Hewan Kurban 1443 H merupakan salah satu program yang diselenggarakan oleh Dompet Dhuafa untuk membantu masyarakat yang ingin berkurban dan juga untuk membantu roda perekonomian para peternak di sejumlah daerah. 

Pada tahun 2022 ini, Dompet Dhuafa ikut menyemarakkan acara Tebar Hewan Kurban 1443 H dengan mendistribusikan 40 ribu hewan kurban yang tersebar di 12 provinsi se-Indonesia. Hewan kurban tersebut berupa domba dan kambing.

Baca Juga: Daging Ternak Aman, PMK Tak Tulari Manusia

Hewan kurban yang distribusikan tersebut diambil dari Sentra Ternak Dompet Dhuafa yang tersebar di seluruh Indonesia. Sentra ternak ini menjadi pemasok utama hewan kurban, hampir 55% dari hewan kurban Dompet Dhuafa.

Sentra Ternak Dompet Dhuafa ini menggunakan pengembangan dengan mekanisme pendanaan blended finance untuk memadukan sumber dana zakat produktif, wakaf, dan investasi.

Hewan yang disediakan oleh sentra ini sudah layak untuk dikurbankan menurut syariat Islam, dan melalui proses quality control yang amanah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI