Suara.com - Pertamina membuat kebijakan baru pada 1 Juli 2022. Para konsumen pertalite dan solar di sejumlah daerah wajib menggunakan MyPertamina. Pembelian tersebut harus dilakukan dengan smartphone dan pembayarannya pun dilakukan dengan non tunai. Namun, kebijakan ini memicu reaksi terutama soal aturan bolehkah menggunakan HP di SPBU.
Seperti di ketahui, ada beberapa larangan tertentu yang jelas tertera di setiap SPBU seperti dilarang merokok, memotret, hingga menggunakan HP.
Namun, informasi Pertamina terbaru mengumumkan melalui media sosial Instagramnya bahwa pengguna boleh menggunakan HP dengan syarat tertentu. Berikut syaratnya:
Boleh menggunakan HP di:
Baca Juga: Berikut Daftar Mobil yang Dilarang Beli Pertalite
- Public area
- Convenience store
- Foodcourt
- Pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina yang digunakan dari dalam mobil
- Penggunaan jarak aman yakni 1.5 meter dari dispenser SPBU.
Pelanggan dilarang menggunakan HP saat berada di:
- Area tangki
- Area pembongkaran SPBU
- Terlalu dekat dengan pompa pengisian.
Dalam pemberitahuan tersebut tertulis: “BOLEH!
Iya, boleh kok menggunakan handphone di SPBU asaaaaal sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi penggunaan dan peruntukannya ya. Jadi, menggunakan HP di SPBU diperbolehkan jika digunakan di tempat-tempat tertentu.
Sementara itu, untuk penggunaan HP untuk melakukan pembayaran, konsumen bisa melakukan langkah berikut:
1. Pelanggan yang menggunakan mobil harus tetap berada di posisi saat melakukan pengisian BBM, setelah proses pengisian selesai dan tangki ditutup, pelanggan dapat melakukan "Scan QR Code" menggunakan aplikasi MyPertamina dari dalam mobil. Dilarang menggunakan handphone diluar kendaraan dan area pengisian BBM.
Baca Juga: Kendaraan di Kota Jogja Wajib Gunakan MyPertamina per 1 Juli? Begini Penjelasannya
2. Pelanggan yang menggunakan motor apabila telah selesai melakukan pengisian BBM, diharuskan untuk memindahkan posisi motor sejauh 1,5 meter dengan mesin pengisian bahan bakar. Saat posisi kendaraan dinyatakan aman, pelanggan dapat melakukan "Scan QR Code" menggunakan aplikasi MyPertamina dibantu oleh petugas.
Sebagai informasi pembelian BBM subsidi dapat dilakukan melalui tunai (cash) dan non tunai (aplikasi MyPertamina). Setiap melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi di SPBU, konsumen yang sudah terverifikasi sebagai penerima subsidi, wajib menunjukkan terlebih dahulu ke operator, QR Code yang didapatkan dari hasil pendaftaran website subsiditepat.mypertamina.id ya. Terima kasih. –Salsa”
Demikian penjelasan terkait bolehkah menggunakan HP saat di SPBU. Penjelasan ini berkaitan dengan pengumuman pihak Pertamina sebelumnya yang mewajibkan pembelian BBM dengan aplikasi MyPertamina.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma