Suara.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Rabu (29/6/2022) untuk menyikapi polemik dugaan penistaan agama dan pencabutan izin 12 outlet Holywings di DKI Jakarta.
SKPD yang hadir pada rapat tersebut di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta (PPKUKM), dan Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI.
Rapat tersebut juga diikuti sejumlah perwakilan dari manajemen Holywings Indonesia. Seperti apa jalannya rapat kerja tersebut? Simak deretan fakta manajer Holywings datang ke rapat Komisi B DKI Jakarta.
1. Rapat tak hanya membahas soal Holywings
Rapat kerja yang digelar Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Rabu lalu sejatinya tak hanya membahas masalah yang membelit kafe dan bar Holywings. Secara umum, rapat tersebut membahas sejumlah persoalan mengenai dunia hiburan di DKI Jakarta.
Selain masalah Holywings, rapat tersebut juga membahas mengenai acara Bungkus Night yang sempat ramai beberapa waktu lalu. Adapun Bungkus Night adalah acara di salah satu spa di bilangan Jakarta selatan, dimana di dalam acara tersebut terdapat praktik prostitusi terselubung.
2. Rapat kerja dihadiri General Manager Holywings
Selain jajaran SKPD, perwakilan Holywings juga hadir dalam rapat kerja yang digelar Komisi B DPRD DKI Jakarta tersebut.
Mereka adalah General Manager Project Company Holywings Indonesia, Yuli Setiawan dan dan Rizal Yudhistira dari Manajemen Operasional Holywings.
Dalam kesempatan itu, Yuli Setiawan mencoba untuk memberikan klarifikasi mengenai promosi minuman keras untuk pemilik nama Muhammad dan Maria, yang sempat membuat heboh beberapa waktu lalu.