Suara.com - Salah satu syarat seseorang bisa membuat surat izin mengemudi (SIM) adalah sudah berusia 17 tahun ke atas. Dengan demikian, hanya orang-orang dewasa lah yang diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor.
Namun fakta di lapangan tidak seperti yang diharapkan. Pasalnya banyak anak di bawah umur yang sudah mahir mengendarai sepeda motor, tak peduli jika risiko yang ditanggung jauh lebih besar.
Bukan cuma risiko terkait keselamatan, bocah yang dibiarkan mengendarai kendaraan bermotor tentu juga berpotensi besar untuk ditilang oleh polisi.
Meski begitu, masih banyak orang tua yang membiarkan anak mereka menaiki kendaraan bermotor sendiri. Bahkan parahnya bocah yang tampaknya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) pun sudah mulai diajari cara naik sepeda motor.
Hal meresahkan itulah yang terlihat di video unggahan akun Instagram @fakta.indo berikut ini. Video yang terlihat diambil di salah satu lapangan rumput di sebuah perkampungan ini menunjukkan aksi mahir seorang bocah yang mengendarai sepeda motor.
Bocah itu sama sekali tak terlihat goyah dan dengan mahir mengendarai sepeda motornya. Bukan hanya itu, kaki bocah di video tersebut pun jelas-jelas belum sampai namun orangtuanya malah memberi semangat kepadanya.
"Anak kecil belajar naik motor di bawah pengawasan orang tuanya," tutur @fakta.indo, dikutip Suara.com pada Rabu (29/6/2022).
Video singkat ini langsung memicu rasa resah banyak warganet, terbukti dari pro dan kontra yang membanjiri kolom komentar. Pasalnya belakangan juga banyak terekam kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pengendara di bawah umur.
"Nanti kalo sudah terjadi apa-apa, baru nyesel," sindir warganet.
Baca Juga: Salut! Karyawan Tempat Rekreasi Kembalikan Uang Ratusan Juta ke Pemiliknya
"Ga dicontoh ya pak Bu,," kata warganet.