Suara.com - Gerai bar Holywings di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan tutup dan tidak ada kegiatan pada Rabu (29/6/2022) malam. Bahkan, sejak bar ini sudah tidak beroperasi sejak kemarin setelah Pemprov DKI Jakarta menyegel 12 gerai Holywings yang ada di Ibu Kota.
Pantauan di lokasi, terlihat pintu masuk dari gerai Holywings dalam kondisi tertutup. Bahkan, terdapat rantai dan gembok yang berada di gagang pintu. Kondisi seisi ruangan terlihat dari luar juga gelap. Bahkan, plang Holywings yang sebelumnya berada di atas gerai sudah dicopot.
"Sudah dicopot (Selasa) kemarin. Tidak tahu itu siapa katanya dari Pemprov," kata seorang pekerja di lokasi.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sempat mengklaim telah menyegel seluruh gerai Holywings di ibu kota. Namun, ternyata masih ada satu outlet yang belum disegel, yakni Holywings Pondok Indah.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengaku juga baru mengetahui soal ini. Seharusnya semua gerai Holywings di Jakarta sudah disegel Satpol PP.
"Secara keseluruhan mestinya ditutup karena kita enggak lihat dia punya semuanya konteksnya sama gitu loh," ujar Iffan saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).
Ia menyebut ada kemungkinan memang Holywings Pondok Indah luput dari daftar gerai yang akan disegel. Pihaknya sendiri juga sudah melakukan pemeriksaan pada rencana gerai baru Holywings lainnya.
"Mungkin gini kan secara teknik tuh kan kita meriksa 12-nya itu. Ya namanya manusia ya kalau misalnya luput dari itu nanti akan kita cek," jelasnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan pengecekan lebih lanjut ke lokasi Holywings Pondok Indah. Jika nantinya memang benar belum disegel, maka petugas akan segera melakukan penyegelan.
Baca Juga: Rumahkan Karyawan Holywings, Manajemen Janji Bayar Gaji Juni Tapi Bulan Depan Belum Tentu
"Pada prinsipnya kita akan melihat mengecek kembali," pungkasnya.