Pengguna Internet Tinggi, Tapi Literasi Digital Indonesia Masih Rendah

Rabu, 29 Juni 2022 | 22:08 WIB
Pengguna Internet Tinggi, Tapi Literasi Digital Indonesia Masih Rendah
Diskusi bertajuk "Go Digital Kalau Tak Mau Bisnis Tertinggal" yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (29/6/2022). [Tangkapan Layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan. We Are Social mencatat bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, dengan 170 juta pengguna di antaranya menggunakan media sosial.

Dapat dikatakan bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.

Namun sayangnya, menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, indeks atau skor literasi digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori "sedang".

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Digital, Kemenkominfo Gandeng UGM

Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Kepala Unit ICT Universitas Dipa Makassar Erfan Hasmin mengatakan, etika digital diperlukan sebagai panduan dalam semua aktivitas dan interaksi di dunia digital, termasuk juga dalam berbisnis daring.

Erfan menekankan pentingnya literasi digital agar terhindar dari modus penipuan serta dapat memaksimalkan potensi bisnis daring, baik sebagai pembeli maupun penjual.

“Saat ini kemudahan menduplikasi atau meng-copy paste juga bisa membuat kita terjebak dalam pelanggaran hak cipta. Untuk itu, perlu pengetahuan akan poin-poin utama aspek perlindungan hak cipta. Secara etika, kalau mau menggunakan karya orang lain juga harus izin. Biasakan menuliskan sumber kalau memang bukan milik kita,” ucap Erfan dalam acara diskusi bertajuk "Go Digital Kalau Tak Mau Bisnis Tertinggal" yang diselenggarakan secara daring tersebut ditulis, Rabu (29/6/2022).

Sementara itu, Peneliti Jalin Institute Wahyu Chandra menambahkan, di Indonesia sudah banyak aplikasi dompet digital atau e-wallet yang sangat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.

Baca Juga: Kominfo Gandeng UGM untuk Tingkatkan Literasi Digital

Menurut dia, secara umum dompet digital tersebut aman dan kebanyakan legal, tinggal bagaimana kita memilih e-wallet yang cocok sesuai kebutuhan kita, misalnya fitur-fiturnya segala macam.

“Untuk pemula, pemasaran melalui digital marketing sebaiknya menggunakan platform yang mudah, bisa melalui media sosial ataupun menggunakan marketplace atau mitra dengan aplikator transportasi,” urainya.

Terkait maraknya belanja daring sekarang ini, Dosen Ilmu Komunikasi UNITRI Malang Asfira Rachmad berpendapat menggarisbawahi pentingnya menjadi konsumen yang bijak di era digital.

Dia pun memberikan tips menghindari perilaku konsumtif, antara lain dengan membuat perencanaan keuangan, menentukan prioritas, menabung, menghindari pay later, mengurangi waktu mengakses gawai (screen time).

“Kita harus bisa memilah antara keinginan dan kebutuhan. Kalau hanya keinginan, biasanya itu cuma lapar mata,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI