Sat Set, 5 Fakta Ma'ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Legalisasi Ganja Medis

Rabu, 29 Juni 2022 | 20:20 WIB
Sat Set, 5 Fakta Ma'ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Legalisasi Ganja Medis
Wapres Ma'ruf Amin [Dok Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Presiden atau Wapres Ma’ruf Amin mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyiapkan fatwa memperbolehkan ganja guna kebutuhan medis.

Ma'aruf menyebutkan bahwa ganja memang dilarang karena bisa menyebabkan masalah, juga dilarang dalam Al-Quran.

Walau begitu untuk permasalahan kesehatan, hal tersebut memiliki pengecualian. Oleh karenanya ia meminta agar MUI membuat fatwa terkait dengan hal tersebut.

Berikut 5 fakta Ma’ruf Amin meminta MUI terbitkan fatwa legalisasi ganja medis.

1. Fatwa legalisasi ganja medis dinilai penting

Ma’ruf Amin menyebut bahwa fatwa tersebut penting guna penggunaan ganja hanya untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masalah.

"Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietas-nya. Nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," ungkap Ma'ruf Amin.

2. Asal muasal perbincangan legalisasi ganja medis

Sebelum Wakil Presiden meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa legalisasi ganja medis, sempat ramai diperbincangkan seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta beserta anaknya bernama Pika.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Kemenkes Berwenang Keluarkan Aturan Soal Izin Ganja Medis

Sang anak mengidap “cerebral palsy” atau gangguan yang mempengaruhi kemampuan koordinasi tubuh seseorang. Ibunya lantas melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada Car Free Day (CFD), Minggu (26/6/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI