DPR RI Usulkan Pembentukan Satgas Terpadu Usai 149 PMI Meninggal di Tahanan Malaysia

Rabu, 29 Juni 2022 | 19:21 WIB
DPR RI Usulkan Pembentukan Satgas Terpadu Usai 149 PMI Meninggal di Tahanan Malaysia
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) terpadu untuk memantau para pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri. Itu diusulkan Dasco seiring adanya laporan kematian terhadap 149 buruh migran di dalam tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia.

Dasco mengatakan nantinya satgas itu bisa ditugaskan untuk melakukan koordinasi serta memantau pekerja-pekerja Indonesia di luar negeri.

"Kita perlu membuat satuan tugas terpadu karena mengenai masalah TKI yang katakanlah bekerja ilegal di luar negeri itu juga harus ada kerja sama antara beberapa pihak atau beberapa kementerian atau beberapa lembaga di Indonesia ini supaya bisa termonitor," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Menurut Dasco, dalam permasalahan ini, tidak bisa menyalahkan satu lembaga saja. Akan tetapi, menurutnya memang perlu adanya pengaturan koordinasi dalam memantau para PMI yang tengah mencari nafkah di luar negeri.

Baca Juga: Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Banyuwangi Memprihatinkan, PR Besar Pemkab

"Memang perlu koordinasi supaya mengenai masalah pekerja-pekerja yang ditahan ini juga bukan masalah yang gampang, bukan masalah yang mudah sehingga untuk melakukan deteksi, monitoring dan lain-lain perlu kerja sama semua pihak," ujarnya.

Laporan 149 buruh migran yang meninggal dunia di dalam tahanan imigrasi Sabah turut memancing perhatian dari salah satu anggota Komisi I DPR RI Sukamta.

Ia berharap pemerintah segera memberikan perhatian ekstra untuk mengungkap laporan dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) yang menyebut 149 warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di 5 pusat tahanan imigrasi, di Sabah, Malaysia itu.

"Saya minta Kemenlu untuk segera menindaklanjuti temuan ini, apalagi juga muncul kabar adanya penyiksaan yang selama ini dialami tahanan WNI di sana," ujar Sukamta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Sebelumnya, beredar informasi adanya penyiksaan terhadap korban WNI yang dilakukan bertahun-tahun. Hal ini diminta segera diungkap tanpa terkecuali.

Baca Juga: Keji, Wanita di Kediri Ini Bunuh Suaminya saat Sarapan Bersama

Mestinya jika kasus ini sudah berlangsung lama, pihak Kedubes Indonesia di Malaysia mengetahui kejadiannya.

"Saya kira ini ada yang aneh, temuan KBMB disebut berdasar data dari Kedubes Malaysia di Jakarta ada ratusan tahanan WNI yang meninggal di tahanan selama tahun 2021-2022, sementara menurut KJRI hanya ada 7 tahanan WNI yang meninggal dalam kurun waktu yang sama. Perbedaan datanya sangat mencolok," kata dia dikutip via Antara.

Guna mengoptimalkan proses penyidikan, ia mengusulkan dibentuk tim adhoc yang terdiri dari Kemenlu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), interpol Indonesia, juga melibatkan perwakilan dari organisasi pekerja migran.

"Saya berharap kasus ini bisa segera diungkap, karena sangat ironis jika temuan ini betul terjadi," kata Sukamta.

Ia mengatakan pemerintah juga perlu segera membuat langkah dan kebijakan yang tegas agar tidak terulang kejadian yang sama di masa depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI