Suara.com - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta sesumbar, dirinya siap maju menjadi bakal calon presiden (capres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Dengan catatan, jika judicial review yang dilayangkan pihaknya di Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan.
Gugatan yang dimaksud yakni pemisahan antara Pilpres dan Pemilihan Legislatif pada Pemilu 2024.
Awalnya, Anis menyinggung soal partai politik atau parpol tertentu yang tidak berani mencalonkan pimpinan atau kadernya sendiri sebagai calon presiden (capres), tapi justru ingin mencalonkan orang lain.
Ia mengatakan, Partai Gelora tidak akan terlibat hiruk pikuk pembentukan koalisi dan pengusulan capres di Pilpres 2024 mendatang. Pada prinsipnya, Partai Gelora akan mengajukan pimpinan atau kadernya sendiri sebagai capres di Pilpres 2024.
Baca Juga: Bongkar Ambisi Besar Partai Gelora, Deddy Mizwar Siap 'Turun Gunung' Buat Kampanye
"Partai Gelora masih menunggu keputusan judicial review di Mahkamah Konstitusi mengenai pemisahan antara Pilpres dan Pemilihan Legislatif. Jadi kita tidak akan ikut-ikutan dalam manuver pembentukan koalisi," kata Anis kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Menurutnya, jika judicial review Partai Gelora dikabulkan MK, maka parpol yang bisa mengajukan capres adalah parpol yang memiliki kursi atau gabungan suara parpol hasil Pemilu 2024, bukan Pemilu 2019 lalu.
Dengan begitu, kata dia, pembentukan koalisi saat ini seperti Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), Koalisi Semut Merah, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya atau koalisi-koalisi lain saat ini menjadi tidak berarti.
"Kalau gugatan Partai Gelora diterima, maka Partai Gelora akan berjuang keras di Pemilu di 2024 untuk mendapatkan kursi. Partai Gelora siap memajukan capresnya sendiri, dari pimpinan sendiri atau kadernya sendiri sebagai capres. Saya siap maju sebagai capres," katanya.