Aples Mayat Terbungkus Karung Ternyata Dibunuh di Ruko Fatmawati, Bercak Darah Masih Menempel di Kasur

Rabu, 29 Juni 2022 | 16:59 WIB
Aples Mayat Terbungkus Karung Ternyata Dibunuh di Ruko Fatmawati, Bercak Darah Masih Menempel di Kasur
Polisi temukan bercak darah di kasur saat menggelar olah TKP kasus mayat dalam karung di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pembunuhan terhadap pria bernama Aples Bagus Trion Langgeng. Mayat Aples ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) kemarin pagi.

Olah TKP berlangsung di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan RS Fatmawati, Cilandak Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022) sore. Selain itu, terlihat ada tim dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Puslabfor Polri yang hadir di lokasi kejadian.

Pantauan di lokasi, bangunan ruko itu berada di pinggir jalan dan telah dipasang gsris polisi berwarna kuning. Kepolisian kemudian langsung bergegas ke lantai dua bangunan tersebut dan masuk ke sebuah kamar.

Di dalam kamar tersebut, terdapat sebuah kasur yang masih tersisa bercak darah. Tim  Puslafor Polri kemudian mengambil sampel dari bercak darah tersebut untuk kemudian diteliti.

Baca Juga: Jenazah Dalam Karung di Kali Pesanggrahan: Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Tangkap Pembunuhnya

Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Dimitri Mahendra mengatakan, olah TKP kali ini dilakukan guna mendapatkan alat bukti dan bukti lain  yang valid. Hal itu dilakukan guna membantu proses penyidikan.

Polisi gelar olah TKP di sebuah ruko di Fatmawati yang menjadi lokasi pembunuhan Aples mayat terbungkus karung. (Suara.com/Arga)
Polisi gelar olah TKP di sebuah ruko di Fatmawati yang menjadi lokasi pembunuhan Aples mayat terbungkus karung. (Suara.com/Arga)

"Kami melakukan scientific crime investigation untuk mendapatkan alat bukti dan memperoleh bukti yang valid untuk proses penyidikan," kata Dimitri di lokasi.

Dimitri melanjutkan, ruko ini diduga sebagai tempat pelaku berinisial MRIA (18) dalam mengeksekusi korban. Untuk itu, polisi menggelar olah TKP untuk memaksimalkan proses penyidikan.

"Diduga di sini, makanya kami kumpulkan alat bukti bersama Puslabfor Polri untuk mendapatkan hasil maksimal guna proses penyidikan," sambungnya.

Hanya saja, Dimitri tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai penyidikan terkait kasus ini. Dia menambahkan, kasus ini akan disampaikan dalam konfrensi pers yang berlangsung di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Korban Pembunuhan, Mayat Pria Terbungkus Karung di Kali Pesanggrahan Ternyata Bernama Aples

"Untuk lebih lanjutnya nanti disampaikan Pak Direktur dalam pelaksanaan press rilis di PMJ," beber dia.

Lokasi penemuan mayat dalam karung di kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Lokasi penemuan mayat dalam karung di kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Tangkap Pembunuh Aples

Penangkapan terhadap MRIA telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. MRIA ditangkap hari ini di sebuah tempat penginapan di wilayah Kedung Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Zulpan belum menjelaskan mengenai motif pembunuhan tersebut. Dia menyebut,  sejumlah fakta telah didapatkan penyidik yang mengarah kepada MRIA sebagai tersangka pembunuh Aples.

"Peran ekskutor memukul, menusuk dan membuang korban di kali," katanya.

Jenazah Aples ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/6/2022), pagi.

Sejak awal, kasus ini diyakini sebagai kasus pembunuhan berdasarkan sejumlah fakta yang ditemukan di lapangan, seperti adanya batu untuk pemberat karung pembungkus jenazah.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Agus Widar mengatakan fakta dikuatkan dengan hasil autopsi yang dilakukan di RS Polri Kramatjati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI