Suara.com - Seorang penghuni kontrakan di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, bernama Susi Lijenna (35) dirampok dan kemudian dibunuh oleh pelakunya, AJL (38).
AJL ditangkap polisi di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.
Dia menggunakan alasan klasik ketika melakukan kejahatan: merampok karena terdesak kebutuhan ekonomi dan membunuh karena korban melawan.
Kasus ini menggambarkan betapa tidak aman warga di Jabodetabek dari aksi kejahatan.
Baca Juga: Detik-Detik Wanita di Tangerang Dijambret Hingga Terjatuh dari Motor
Pada Sabtu (26/6/2022), dini hari, AJL mendatangi Susi dan merebut telepon genggamnya merek Samsung J7 Pro warna hitam setelah melukainya dengan senjata tajam terlebih dahulu.
AJL kemudian meninggalkan korban dan dia menjual ponsel J dan S seharga Rp30 ribu. Belakangan J dan S, dua orang penadah, ditangkap polisi dan sekarang dijadikan tersangka.
"Uangnya untuk makan katanya," kata Zulpan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, hari ini.
Luka parah
Kembali pada kejadian Sabtu dini hari. Ketika ditinggalkan pelaku, Susi menderita luka parah setelah mendapatkan sembilan tusukan.
Baca Juga: Terpopuler: Kecam Promo Miras Holywings, Indra Kenz Segera Disidang
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu memberikan rincian luka yang dialami Susi ketika diwawancara pada Sabtu (25/6/2022).
Korban ditemukan warga dan dibawa ke rumah sakit dan berpindah rumah sakit sampai tiga kali.
"Korban sempat dibawa ke RS Insan Permata Paku Jaya, lalu dirujuk ke RS Serpong Utara, kemudian dirujuk kembali ke RS Asshobirin dan dinyatakan meninggal dunia," kata Sarly. [rangkuman laporan Suara.com]