Suara.com - Sebuah Karaoke Ayu Ting Ting titup Pemerintah Kota Bengkulu setelah ada tamu dan pemandu lagu (PL) meninggal dunia. Penutupan itu dilakukan sementara.
Karaoke Ayu Ting Ting itu ada di Kelurahan Penurunan.
Dua wanita yang meninggal tersebut bukan karyawan Karaoke Ayu Ting Ting.
Sebab pengelola mengaku tidak menyediakan karyawan pemandu lagu dan tidak pula menjual minuman keras.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan pihaknya mengambil keputusan menghentikan sementara tempat hiburan tersebut hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Penutupan tersebut dengan mempertimbangkan proses penyelidikan aparat hukum yang sedang berjalan serta mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang.
"Dengan pertimbangan tersebut, Pemkot Kota Bengkulu menghentikan sementara waktu kegiatan Karaoke Ayu Ting Ting," kata Eko.
Mengenai perizinan, Pemerintah Kota Bengkulu menyatakan bahwa hal itu bukan sepenuhnya kewenangan dari pemkot.
Sementara itu, pengelola tempat hiburan Karaoke Ayu Ting Ting, Kemal, menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan insiden tersebut kepada aparat.
"Saya bukan bicara untuk pembelaan diri tapi kejadian seperti ini sebenarnya tidak ada di Karaoke Ayu Ting Ting. Korban keluar dari sini dalam keadaan tidak mabuk, sebab (mereka) sempat membayar tagihan secara sadar dan sehat. Di sini juga ada CCTV (kamera pengintai)," jelasnya. (Antara)
Baca Juga: Artis Mary Mara Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai