Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti 22 nama jalan. Kata Wempi, persoalan perubahan nama jalan bisa dituntaskan secara bertahap.
"Jadi sebenarnya tidak usah terlalu khawatir dengan perubahan nama, kemudian mesti harus cepat cepat tuntas, kan, tidak," kata Wempi saat membuka rapat koordinasi nasional (Rakornas) Percepatan Penyelesaian dan Penegasan Batas Desa 2022 di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).
Wempi menyebut penggantian nama jalan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini kan kalau perubahan nama dilakukan oleh pemerintah, berarti pemerintah bertanggungjawab terhadap warganya untuk menyelesaikan, tanpa ada pungutan-pungutan apapun," tutur dia.
Kendati demikian, Kemendagri bakal ikut mengawal proses pengubahan data kependudukan warga terkait domisili. Dengan begitu, masyarakat tidak akan kesulitan ketika mengubah data kependudukan.
"Khususnya untuk Kemendagri, kami kawal lah semua proses ini karena ini kewenangan kan ada di DKI, tetapi Kemendagri, kami akan mengawal semua proses ini tanpa menyulitkan warga masyarakat yang ada di DKI," ucap mantan Wakil Menteri PUPR itu.
Tak hanya itu, Kemendagri juga berupaya menyinkronkan proses penggantian data kependudukan.
Itu dilakukan Kemendagri supaya pengubahan jalan itu tidak membingungkan masyarakat, terlebih nantinya akan ada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Kami menyelaraskan proses ini supaya tidak mengorbankan warga masyarakat terkait dengan penamaan yang baru, karena ini kan bicara soal domisili. Pemilu juga serentak akan dilaksanakan ini kan semua terkait. Jadi bagaimana Kemendagri ini menyinkronkan semua proses ini supaya tidak membingungkan warga," katanya.
Baca Juga: Cek PPDB di Temanggung, Ganjar Pranowo: Semua Lancar dan Problem Cepat Ditanggulangi
Ketika ditanya apakah Kemendagri mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta yang mengganti 22 nama jalan, Wempi menjawab instansinya belum mengambil sikap terkait dukungan kebijakan tersebut.