Polisi Gerebek Pabrik Produksi Mie Formalin di Bandung

Rabu, 29 Juni 2022 | 16:19 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Produksi Mie Formalin di Bandung
Kepolisian Polresta Bandung gerebek pabrik mie formalin di Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Polresta Bandung gerebek pabrik mie formalin di Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu. Pabrik ini bisa produksi 2 ton mie formalin per hari.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo menduga pabrik itu beroperasi selama 4 tahun. Dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial Y yang merupakan pemilik pabrik dan 13 saksi lainnya.

Sebelum dibongkar, masyarakat hanya mengetahui jika pabrik tersebut merupakan pabrik makanan bakso tahu.

Penyelidikan terhadap pengungkapan pabrik mi formalin itu memakan waktu selama sebulan. Penyelidikan itu pun dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung.

Dijelaskan pula bahwa mi di pabrik tersebut diproduksi dengan gunakan tepung terigu dan tepung kanji. Setelah dibentuk, mi tersebut kemudian direbus dengan formalin.

Tujuan merebus menggunakan cairan formalin itu, kata dia, agar mi tersebut masa kedaluwarsa lama, mulai dari 4 bulan hingga 5 bulan.

"Memang pergerakannya tertutup sekali, tidak ada masyarakat sekitar yang mengetahui meski lokasi pabrik tersebut di dekat permukiman," kata Kusworo di lokasi pabrik mi formalin.

"Sudah kami uji coba tadi dengan menggunakan alat sehingga sampel yang ada itu menunjukkan warna ungu. Maka itu, indikasi dan dinyatakan positif berbahan formalin," lanjut dia.

Diungkapkan pula bahwa produk mi formalin itu sudah dijual ke beberapa pasar di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: 80 Atlet Kota Bandung Akan Bertanding di Pesonas 2022

Setelah terungkap, pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan sejumlah kepala pasar di daerah setempat agar tidak menjual mi dari pabrik tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI