Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak membantah mengenai adanya keterlambatan dalam penindakan kasus Holywings yang ternyata selama ini tak memiliki sertifikat membuka bar.
Riza beralasan hal itu terjadi karena jumlah aparat yang terbatas.
Menurut Riza, jumlah petugas yang terbatas membuat kesulitan dalam memantau pelanggaran dalam pelaksanaan pelaku usaha. Apalagi, jumlah restoran dan bar di Jakarta begitu banyak.
"Kita ini punya keterbatasan jumlah aparat, jumlah pembiayaan, dan keterbatasan waktu," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Karena itu, ia meminta agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap sektor usaha.
Menurutnya kontribusi warga dalam mengadukan pelanggaran sangat membantu aparat.
"Semua temuan dari masyraakat apapun bentuknya akan sanhat berharga berguna. Di sinilah kita bisa menyelesaikan masalah," ucapnya.
Ia minta ke depannya tidak ada lagi pelaku usaha yang menyalahgunakan izin usaha. Kegiatan usaha harud dilakukan sesuai dengan sertifikat yang diterbitkan.
![Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat akan melakukan penutupan dan penyegelan outlet Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/28/92371-penutupan-holywings.jpg)
"Bukan hanya di sini (Holywings), tapi di kafe lain juga yang belum memenuhi syarat yang belum selesaikan. Bagi masyrakat yang mengetahui hal ini segera sampaikan kepada kami, kami akan tindak lanjuti," pungkasnya.
Baca Juga: Massa Geruduk Holywings di Medan: Ini Praktik Bisnis Nir-Adab, Kami Minta Tutup Selamanya!
Dikritik PDIP