Suara.com - Polisi menangkap MRIA (18), tersangka pembunuh Aples Bagus Trion Langgeng, seorang lelaki yang jenazahnya ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Jakarta Selatan.
Penangkapan ini telah dikonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan. MRIA ditangkap hari ini di sebuah tempat penginapan di wilayah Kedung Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Zulpan belum menjelaskan mengenai motif pembunuhan. Zulpan menyebutkan sejumlah fakta telah didapatkan penyidik dan semua mengarah kepada MRIA sebagai tersangka pembunuh Bagus.
"Peran ekskutor memukul, menusuk dan membuang korban di kali," katanya.
Baca Juga: Ditemukan Terbungkus Karung di Kali Pesanggrahan, Pembunuhnya Belum Terungkap
Jenazah Bagus ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan pada Selasa (28/6/2022), pagi.
Sejak awal, kasus ini diyakini sebagai kasus pembunuhan berdasarkan sejumlah fakta yang ditemukan di lapangan, seperti adanya batu untuk pemberat karung pembungkus jenazah.
Kapolsek Kebayoran Lama Komisaris Polisi Agus Widar mengatakan fakta dikuatkan dengan hasil autopsi yang dilakukan di RS Polri Kramatjati.