Suara.com - Koordinator Tim Ahli Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Ahwil Lutan mengungkapkan mustahilnya kemungkinan ganja yang tumbuh di Indonesia bisa dilegalkan sebagai kebutuhan medis. Sebab, zat yang diperuntukkan sebagai kebutuhan medis dalam ganja yang tumbuh di Indonesia justru lebih rendah ketimbang yang tidak bermanfaat.
Ahwil menerangkan kalau di dalam ganja yang tumbuh di Indonesia itu terdiri dari dua senyawa yakni tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabinoid (CBD). Senyawa CBD itu bisa membuat seseorang 'high' ketika dikonsumsi berlebihan.
Sementara THC ialah senyawa yang bisa membuat efek mabuk dan ketergantungan. Ahwil menyebut senyawa yang paling berguna untuk kebutuhan medis ialah CBD.
Ganja yang paling terbaik digunakan untuk kebutuhan medis ialah yang memiliki THC rendah dan CBD tinggi. Namun, hal tersebut tidak ditemukan di dalam ganja yang tumbuh di Tanah Air.
"Nah, yang kita punya adalah THCnya tinggi CBDnya rendah. Jadi kalau mau diolah pun mungkin sangat sulit dan tidak bisa," ungkap Ahwil saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/6/2022).
Atas kondisi tersebut, Ahwil menilai akan sulit mengolah ganja di Indonesia untuk menjadi kebutuhan medis. Sementara itu, ganja yang sudah digunakan untuk kebutuhan medis di negara lain itu kebanyakan yang sudah melalui rekayasa genetik.
"Iya itu pasti sudah rekayasa genetik," ucapnya.
Lebih lanjut, Ahwil menekankan bahwa tidak semua negara yang terus melegalkan penggunaan ganja. Ia menyebut negara bagian Amerika dan New Zealand juga sempat melegalkan peredaran ganja.
Namun aturannya itu kini sudah dicabut karena banyak kasus yang timbul akibat penggunaan ganja.
Baca Juga: Sepak Terjang Mayjen Tri Budi Utomo, Pengawal Jokowi di Ukraina dan Rusia
"Sekarang mereka udah mulai mencabut lagi karena ternyata tidak menguntungkan."