Suara.com - Pemerintah daerah diminta untuk waspada penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada binatang ternak berkuku genap, terutama di wilayah Provinsi Banten. Imbauan itu dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hal tersebut menyangkut penularan PMK pada binatang ternak yang sudah terjadi di enam dari delapan kabupaten dan kota di Banten menurut Deputi Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Fajar Setyawan.
"Dari delapan wilayah di Banten, hanya dua yang tidak tercatat (ada) kasus PMK, yaitu Kota Serang dan Kota Cilegon," katanya dikutip dari keterangan tertulis dari BNPB yang diterima di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Fajar juga mengimbau agar pemerintah daerah melakukan langkah cepat untuk menanggulangi PMK, terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha.
Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK, Bulog Periksa Langsung Proses Pemotongan Hewan di India
Pihaknya meminta Pemda untuk melakukan penjagaan ketat serta tidak boleh ada pergerakan hewan keluar masuk dari zona merah, begitu sebaliknya.
"Melakukan penjagaan ketat di titik masuk dan perbatasan, tidak boleh ada pergerakan keluar masuk hewan dari zona merah ke zona aman atau sebaliknya, kemudian melakukan skrining agar segera diketahui binatang yang terpapar dan tidak," lanjutnya.
Fajar mengatakan bahwa pemerintah menyediakan vaksin gratis bagi para peternak kecil guna mengendalikan penularan PMK.
"Salah satu upaya untuk meminimalisir penyebaran PMK adalah dengan vaksinasi, yang divaksinasi adalah hewan yang sehat, untuk yang sakit diobati," katanya.
Menurut data pemerintah, hingga 27 Juni 2022 sebanyak 1.643 hewan ternak di Provinsi Banten terserang PMK dan 346 di antaranya sudah sembuh.
Di wilayah Banten, kasus PMK paling banyak ditemukan pada ternak di Kota Tangerang (483 kasus), disusul Kabupaten Tangerang (304 kasus) dan Kabupaten Lebak (301 kasus). (ANTARA)
Baca Juga: PMK Mewabah, Warga Diminta Tak Takut Konsumsi Daging Kurban