Suara.com - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi lagi, kali ini dilakukan oleh seorang pria yang menjadi pengurus di salah satu Pondok Pesantren di Banyuwangi, Jawa Timur.
Kejadian bermula dari pelaporan salah satu santri yang mengaku jika dirinya mendapat perlakuan yang tidak sewajarnya oleh pria yang berinisial Fz.
Awalnya, santri berinisial S itu mengadukan kejadian tersebut pada keluarganya. Pihak keluarga S lalu merasa geram dan lalu melaporkan FZ pada pihak Kepolisian.
Setelah ditelurusi ternyata S tidak sendiri. Ada sejumlah santri lainnya yang mendapat perlakuan yang sama. Jumlahnya 6 orang santriwan dan santriwati dan salah satunya bahkan sempat disetubuhi.
Siapakah FZ yang mencabuli santri di Ponpes? Berapa banyak korbannya? Simak sederet fakta pencabulan santri di Ponpes Banyuwangi
1. Kejadian pencabulan di Ponpes Banyuwangi
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pengurus pesantren berinisial FZ ini terjadi di salah satu Pondok Pesantren Kecamatan Singorujuh, Banyuwangi, Jawa Timur.
Santriwan dan santriwati yang mendapatkan perlakuan asusila tersebut berjumlah 6 orang dan lima diantaranya masih berada di bawah umur.
2. FZ cabuli santri di rumah panggung
Baca Juga: Menteri PPPA Kecam Kekerasan Seksual Enam Santri di Banyuwangi
Tersangka melakukan tindak pencabulan dengan cara memanggil para santri lewat aplikasi whatsapp, baik baik secara telepon ataupun chat.