Polisi Periksa Manajer serta Pemilik Bar dan Lounge Mr Braid Terkait Promo Threesome

Rabu, 29 Juni 2022 | 14:01 WIB
Polisi Periksa Manajer serta Pemilik Bar dan Lounge Mr Braid Terkait Promo Threesome
Ilustrasi / polisi memeriksa manajer serta pemilik Bar dan Lounge Mr Braid terkait kasus dugaan prostitusi bertajuk promo threesome. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi memanggil manajer serta pemilik Bar dan Lounge Mr Braid. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan prostitusi bertajuk promo threesome.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut manajer dan pemilik Bar dan Lounge Mr Braid diperiksa pada Selasa (28/6/2022) kemarin. Keduanya membenarkan bahwa promo threesome diunggah lewat akun Instagram @mr.braid666 pada 10 Juni 2022.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap manajer serta pemilik kafe tersebut kemarin," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Setelah acara Bungkus Night di Hamilton Spa & Massage bikin geger di jagat maya, baru-baru ini beredar dugaan promosi prostitusi online lainnya lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga: Ditutup Permanen, Tempat Esek-esek Bungkus Night di Hamilton Spa Jaksel juga Terancam Sanksi Pidana

Berdasar tangkapan layar Insta Story dari akun Instagram @Mr.braid666 menawarkan jasa threesome.

Viral tangkapan layar terkait layanan prostitusi online threesome di Mr. Braid Jakarta Selatan. (ist)
Viral tangkapan layar terkait layanan prostitusi online threesome di Mr. Braid Jakarta Selatan. (ist)

Mr Braid merupakan Bar & Lounge yang berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Promo tersebut menawarkan jasa threesome dengan dua tarif berbeda.

"Promo 3 some. 2x gold 550.000 durasi maksimal 70 menit. 1x gold 450.000 durasi maksimal 55 menit. Hanya di Mr Braid," demikian promosi yang ditawarkan dalam akun tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto ketika itu mengatakan, pihaknya sedang turun tangan untuk menyelidiki hal tersebut.

"Kami dalami dulu, apakah ada unsur pidananya," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Event 'Bungkus Night' Pertama Ternyata Digelar Maret Lalu, Polisi Ungkap Dugaan Bisnis Haram

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI