Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden RKUHP

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 29 Juni 2022 | 12:42 WIB
Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden RKUHP
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Eddy disebut meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang bisa dibilang masih muda yakni 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Riwayat Pendidikan 

Eddy lulus SMA pada tahun 1992 yang kemudian melanjutkan pendidikan sarjana Fakultas Hukum UGM di tahun 1993 sampak 1998.

Pada tahun 2002 - 2004, Eddy berhasil menyelesaikan S2 Hukum UGM dan pendidikan S3 dengan jurusan sama pada 2007 - 2009.

Ia kemudian terpilih sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010 berkat kecerdasannya di bidang akademis.

Karier Edward Omar Sharif Hiariej

Eddy masih aktif hingga kini sebagai Dosen Fakultas Hukum UGM sejak 1999. Ia juga menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM untuk periode 2020 - 2024.

Sebelumnya di tahun 2002 sampai 2007, ia menjabat sebagai Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM. Eddy juga pernah menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM.

Itulah profil Edward Omar Sharif Hiariej, Wakamenkumham yang menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menghapus pasal penghinaan Presiden dalam rancangan RKUHP.

Baca Juga: Geram Tak Nongol Temui Pendemo, Massa Mahasiswa Tuntut Draf RKUHP Ultimatum Puan Dkk: Ancam Robohkan Gedung DPR!

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI