Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait aksi teatrikal yang ditampilkan Indonesia Corruption Watch atau ICW di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) kemarin. Aksi teatrikal itu digelar untuk memperingati 900 hari buronnya eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Menanggapi aksi teatrikal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim lembaganya terus melakukan pengejaran terhadap buronan korupsi yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO. Terlebih, kata Ali, lembaga antirasuah tidak hanya sibuk untuk mengejar buronan Harun Masiku saja.
"Bagi kami semua perkara yang tersangkanya DPO saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).
Ali menegaskan bahwa lembaga antirasuah harus bisa melakukan pencarian DPO termasuk penyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan tersebut hingga berhasil dibawa ke proses persidangan. Menurutnya, peran masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mewujudkan upaya itu karena informasi sekecil apapun soal keberadaan para buronan dapat menolong KPK dalam menjalankan tugasnya.
"Tentu bersama masyarakat, siapapun yang memiliki informasi dan data terbaru dan itu disampaikan ke KPK, kami juga pasti tindaklanjuti," tegasnya.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan kalau KPK memiliki empat daftar buronan yang telah disampaikan kepada publik. Pertama ialah Harun Masiku yang buron pada 2020.
Kemudian, tiga DPO sisa periode KPK yang lalu yakni Surya Darmadi pada 2019, Izil Azhar pada 2018 dan Kirana Kotama pada 2017.
"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020."
ICW Gelar Aksi Teatrikal
Baca Juga: Bahaya Kebebasan Berpendapat Tanpa Batas
Dalam aksi teatrikal yang ditampilkan ICW kemarin, terdapat sejumlah tokoh yang diperankan. Salah satunya Harun Masiku yang digambarkan tengah menenteng sebuah koper sambil meminum es kelapa.