Suara.com -
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang resmi mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings dianggap dapat memicu pengangguran massal. Pasalnya, ada ribuan orang yang bekerja di restoran dan bar tersebut.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono pun meminta agar Anies segera mencarikan solusi. Ia menyarankan agar mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena pencabutan izin ini dijadikan pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lewat program Jakpreneur.
“Pemprov DKI Jakarta harus meminimalisir dampak yang lebih besar, salah satunya dengan memasukkan eks karyawan Holywings ke Jakpreneur,” ujar Mujiyono kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Cara ini juga disebutnya dapat membantu upaya pemulihan ekonomi Jakarta yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bandingkan dengan Anies dan Ganjar, Ipang Wahid Sindir Cak Imin yang Kebelet Jadi Capres
Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta ini juga menyebut pencabutan izin usaha Holywings disebabkan pelanggaran administrasi karena belum memiliki sertifikat bar. Jika nantinya ke depan Holywings bisa melengkapinya, maka Mujiyono tak masalah jika dibuka kembali.
“Jika ternyata mereka telah memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, tidak ada salahnya untuk kembali menjalankan bisnisnya di Jakarta," ucapnya.
Kendati demikian, Mujiyono berharap ke depannya Holywings tak lagi melakukan pelanggaran serupa. Begitu juga dengan program berbau SARA agar tak ada lagi nantinya.
Namun, tetap harus ditekankan kepada mereka untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Baca Juga: Bukan Ditutup Pemkot, Holywings Semarang Inisiatif Tutup Sendiri