Suara.com - Solidaritas Organisasi Sipil Untuk Tanah Papua mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menghentikan rencana pemekaran wilayah karena berpotensi menimbulkan konflik sosial di Bumi Cendrawasih.
Mereka menilai kebijakan pemekaran wilayah di Papua akan menciptakan masyarakat terpecah menjadi dua kelompok, kelompok yang pro dan kelompok yang kontra.
"DOB Papua telah melahirkan jurang lebar ditengah-tengah masyarakat Papua menjadi dua kelompok," tulis SOS dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).
"Presiden Republik Indonesia segera batalkan kebijakan DOB Papua yang telah menimbulkan Pro Kontra dalam Masyarakat Papua," tegasnya.
Baca Juga: Nahdliyin Diajak Doakan Keselamatan Presiden Jokowi di Ukraina
SOS juga melihat adanya pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok yang kontra terhadap pemekaran Papua, misalnya saat aksi demonstrasi penolakan DOB yang berujung kericuhan bahkan merenggang nyawa karena bentrok dengan aparat di Yahukimo beberapa waktu lalu.
"Isu menerima ataupun menolak juga telah menuai beberapa fakta pelanggaran HAM seperti pelanggaran Hak Berdemostrasi, bebas dari segala bentuk tindakan kekerasan dan bahkan ada hak hidup yang terlanggar. Sekalipun faktanya demikian, Pemerintah Pusat terus merumuskan kebijakan DOB dengan dasar ada dukungan dari beberapa elit politik Papua," lanjutnya.
SOS ini terdiri dari berbagai lembaga masyarakat sipil antara lain; Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua), JERAT Papua, KPKC Sinode GKI di Tanah Papua, YALI Papua, PAHAM Papua, UKM Demokrasi HAM dan Lingkungan Universitas Cendrawasih, Aliansi Masyarakat Adat Sorong, WALHI Papua, Teraju Foundation, dan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.