Suara.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta mulai jemput bola melayani pengurusan ubah nama jalan di KTP karena dampak perubahan nama jalan di Jakarta. Salah satu yang sudah bergerak adalah Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur, Noufan mengatakan pelayanan jemput bola kali ini dilakukan di Jalan Raya Setu, Cipayung, untuk melayani warga Kelurahan Bambu Apus yang terdampak perubahan nama Jalan Mpok Nori.
"Kebetulan kali ini kita melayani warga di kelurahan Setu, dan warga Kelurahan Bambu Apus yang dulunya nama jalannya Bambu Apus Raya menjadi Jalan Mpok Nori," kata Noufan di Jakarta, Rabu.
Tidak ada persyaratan khusus bagi warga yang ingin mengubah data kependudukan.
Baca Juga: Cara Ubah Alamat Paspor, Ini Penjelasan Ditjen Imigrasi
Warga cukup menyerahkan fotokopi kartu keluarga dan KTP lama.
Nouvan mengatakan pihaknya tak hanya melayani warga yang ingin mengubah data kependudukan imbas perubahan nama jalan saja.
Namun juga melayani akta kelahiran, akta kematian, hingga kartu identitas anak-anak.
"Kehadiran kami hari ini bukan hanya terhadap pergantian itu ya, semua dokumen warga yang membutuhkan kami layani," ujar Noufan.
Lebih lanjut, Noufan menambahkan pelayanan jemput bola itu akan dilakukan bergilir ke sejumlah titik yang terdampak perubahan nama jalan.
Baca Juga: JJ Rizal: Ubah Nama Jalan Tidak Boleh Asal, Ada PP Nomor 2 yang Harusnya Jadi Pedoman
"Kami akan mobile tapi kami melayani di kelurahan pokoknya di manapun warga yang mudah kami akan datang. Sekarang kan Dukcapil punya aplikasi, bisa juga datang ke kantor kami," tutur Nouvan.
Salah satu warga Bambu Apus, Samsudin mengatakan perubahan data kependudukan nama jalan tersebut berlangsung cepat dan mudah tanpa dipungut biaya.
"Kalau ini cepat ya, pelayanan bagus, kualitasnya mantap. Pergantian nama jalan, dari Jalan Bambu Apus Raya ke Jalan Mpok Nori," ujar Samsudin. (Antara)