Suara.com - Outlet Holywings yang berlokasi di Kota Semarang, Jawa Tengah telah menghentikan operasional usahanya.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto membenarkan bahwa Holywings Semarang itu menghentikan operasionalnya bukan ditutup Pemkot melainkan atas inisiatif dari manajemen sendiri.
"Tutup atas inisiatif manajemen, bukan ditutup Pemkot Semarang," katanya pada Selasa (28/6/2022).
Fakar menjelaskan tidak akan dilakukan penindakan apabila tidak terjadi pelanggaran. Ia meminta pemilik usaha mematuhi aturan yang berlaku.
Baca Juga: Netizen Sebut Hotman Paris Kena Karma Kasus Holywings karena Sering Pamer Harta dan Wanita
"Silakan pemilik usaha membuka usahanya asal mematuhi aturan yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut tidak ada pelanggaran yang dilakukan Holywings Semarang. Kendati demikian, ia akan mengambil tindakan yang tegas jika ditemukan pelanggaran.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.
Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.
Baca Juga: Angkat Bicara Soal Penutupan Holywings dan Nasib Karyawan Muslim, Ustaz Syam: Nasib Mereka Membaik