Viral Aksi Santi Warastuti Di CFD, Legislator PDIP Dorong Kajian Ganja Untuk Kepentingan Medis

Rabu, 29 Juni 2022 | 09:41 WIB
Viral Aksi Santi Warastuti Di CFD, Legislator PDIP Dorong Kajian Ganja Untuk Kepentingan Medis
Ibu bawa poster di CFD perjuangkan ganja medis untuk anaknya penderita cerebral palsy. (Twitter/@andienaisyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Charles Honoris memyampaikan, bahwa Indonesia harus sudah memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja untuk kepentingan medis.

Hal itu menyusul viralnya seorang ibu bernama Santi Warastuti yang memperjuangkan legalitas ganja demi keselamaatan nyawa anaknya yang mengidap cerebral pasly.

"Kajian medis yang obyektif ini akan menjadi legitimasi ilmiah, apakah program ganja medis perlu dilakukan di Indonesia," kata Charles dikutip Suara.com dari situs resmi DPR RI, Rabu (29/6/2022).

Charles menjelaskan, pada akhir 2020 Komisi Narkotika PBB (CND) sudah mengekurkan tanaman dengan nama Cannabis Sativa dan resinnya dari golongan IV Konvensi Tunggal tentang Narkotika tahun 1961.

Menurut dia, hal itu telah mengahapus ganja dari daftar narkoba paling berbahaya.

"Sebaliknya, keputusan PBB ini menjadi pendorong banyak negara untuk mengkaji kembali kebijakan negaranya tentang penggunaan tanaman ganja bagi pengobatan medis," katanya.

Adapun, kata dia, kekinian di dunia sudah ada 50 negara tercatat memiliki program ganja medis, termasuk negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.

"Terlepas Indonesia akan melakukan program ganja medis atau tidak nantinya, riset adalah hal yang wajib dan sangat penting dilakukan untuk kemudian menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan/penyusunan regulasi selanjutnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Politisi PDIP ini berpandangan riset medis harus terus berkembang dan dinamis demi tujuan kemanusiaan.

Baca Juga: Legislator PDIP Minta Pemerintah Tidak Latah Legalkan Ganja Medis

"Demi menyelamatkan kehidupan Pika, dan anak penderita radang otak lain, yang diyakini sang ibunda bisa diobati dengan ganja. Negara tidak boleh tinggal berpangku tangan melihat ‘Pika-Pika’ lain yang menunggu pemenuhan hak atas kesehatannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI