Suara.com - Malaysia kini masuk transisi ke fase endemi. Terkait hal itu, negara tetangga Indonesia ini resmi mengakhiri pemberlakuan Operasi Patuh secara besar-besaran pada 25 Juni.
Operasi Patuh sebelumnya dilakukan untuk menertibkan ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) Covid-19 di tingkat nasional.
Pada 2021 lalu, Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin membentuk Komite Koordinasi Penegakan dan Kepatuhan SOP Perintah Pengendalian Gerakan (MCO) Covid-19 untuk memobilisasi Operasi Patuh.
Panitia melibatkan 32 kementerian, departemen dan lembaga yang menegakkan arahan dan undang-undang di lapangan untuk mengekang penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Malaysia Open 2022: Hasil Buruk Masih Bayangi Jonatan Christie?
“Sepanjang Operasi Patuh hingga 25 Juni telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 5,55 juta. Dari total itu, sekitar 13.143 'tilang' dikeluarkan, dan 6.383 tempat diperintahkan untuk ditutup,” katanya dikutip Bernama.
Pemerintah juga telah memutuskan untuk mengakhiri penunjukan pejabat yang diberi wewenang berdasarkan Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 pada 30 Juni.
“Saat negara memasuki transisi ke fase endemik, polisi akan terus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam penegakan SOP dan transisi ke protokol endemik di bawah Undang-Undang Polisi 1967,” katanya. (ANTARA)