Suara.com - Baru-baru ini beredar kabar bahwa pihak Polisi tengah menangkap seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ terkait kasus narkoba.
Penangkapan itu dilakukan oleh penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (27/6/2022)
Sejak ditangkap, DJ perempuan berinisial J tersebut telah diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian. Setelah terungkap, DJ inisial J yang disebut-sebut itu ternyata merupakan DJ Joice. Berikut sederet fakta penangkapan DJ Joice yang terseret kasus narkoba.
1. DJ Joice Mantan Model
DJ berinisial J akhirnya terungkap. Ia adalah DJ Joice. Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (27/06/2022) kemarin atas dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, setelah melakukan diperiksa, perempuan yang berinisial J tersebut sebelumnya bekerja sebagai model.
"Sore tadi kami dari jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ. Kebetulan yang bersangkutan mantan model karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin (27/6/2022) kemarin.
2. Barang bukti diteliti di laboratorium
Dalam penangkapan J, polisi menemukan adanya barang bukti yang diduga narkoba. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat ini barang bukti tersebut tengah di teliti di Pusat Laboratorium Forensik (PusLabFor) untuk mengetahui jenisnya.
Baca Juga: Siapa DJ Joice? Ini Sosok Mantan Model yang Diciduk saat Asyik Pesta Sabu
"Apakah barang bukti tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," ujar Budhi.