6 Fakta Penangkapan DJ Joice, Mantan Model yang Terseret Kasus Narkoba

Rabu, 29 Juni 2022 | 07:38 WIB
6 Fakta Penangkapan DJ Joice, Mantan Model yang Terseret Kasus Narkoba
Dj Joice [Instagram/about.joice]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini beredar kabar bahwa pihak Polisi tengah menangkap seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ terkait kasus narkoba.

Penangkapan itu dilakukan oleh penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (27/6/2022)

Sejak ditangkap, DJ perempuan berinisial J tersebut telah diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian. Setelah terungkap, DJ inisial J yang disebut-sebut itu ternyata merupakan DJ Joice. Berikut sederet fakta penangkapan DJ Joice yang terseret kasus narkoba.

1. DJ Joice Mantan Model

Baca Juga: Siapa DJ Joice? Ini Sosok Mantan Model yang Diciduk saat Asyik Pesta Sabu

DJ berinisial J akhirnya terungkap. Ia adalah DJ Joice. Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (27/06/2022) kemarin atas dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, setelah melakukan diperiksa, perempuan yang berinisial J tersebut sebelumnya bekerja sebagai model.

"Sore tadi kami dari jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ. Kebetulan yang bersangkutan mantan model karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin (27/6/2022) kemarin.

2. Barang bukti diteliti di laboratorium

Dalam penangkapan J, polisi menemukan adanya barang bukti yang diduga narkoba. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat ini barang bukti tersebut tengah di teliti di Pusat Laboratorium Forensik (PusLabFor) untuk mengetahui jenisnya.

Baca Juga: DJ Joice Ditangkap Polisi saat Lagi Nyabu Bareng 3 Orang di Kamar Kos

"Apakah barang bukti tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," ujar Budhi.

3. DJ Joice dalam pemeriksaan

Terkait penangkapan Dj berinisial J, saat ini barang bukti yang disita masih dalam proses penelitian di Pusat Laboratorium Forensik.

Sedangkan tersangka berinisial J, saat ini masih dalam proses pemeriksaan secara intensif oleh pihak penyidik terkait barang bukti yang masih terus didalami oleh pihak penyidik.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena ada padanya barbuk yang tentunya nanti akan terus kami dalami," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

4. Warganet meninggalkan jejak di akun Instagram DJ Joice

Sebelum identitasnya terungkap, penangkapan DJ berinisial J ini ramai di perbincangan di media sosial, banyak dari warganet yang berspekulasi bahwa orang yang dimaskud adalah Joice.

Terpantau banyak warganet yang meninggalkan jejak di akun Intagram DJ tersebut, bahkan ada salah satu warganet yang sengaja berkomentar agar bisa mendapatkan update dari kasusnya tersebut.

"Nitip sendal, sebelum rame," tulis salah seorang warganet di instagram sang DJ.

5. Ditangkap saat nyabu bareng 3 teman di indekos

DJ Joice ditangkap karena kasus narkoba saat dirinya nyabu bersama 3 orang di indekos. Awal mulanya dari laporan masyarakat. 

Wakasat Narkoba Polres Jaksel AKP Billy Gustiano Barman mengatakan penangkapan DJ Joice berawal dari laporan masyarakat.

Lokasi penangkapan berada di sebuah kos-kosan. Ada empat orang termasuk DJ Joice yang digerebek. Mereka rupanya tengah asyik menggunakan narkoba jenis sabu.

6. Mengonsumsi narkoba sejak 2018

Anisa Choerunnisa alias DJ Joice Challista mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak 4 tahun lalu, yakni tahun 2018. Ia mengaku bahagia setelah mengisap sabu.

Pengakuan itu diungkap DJ  Joice seusai diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (27/6/2022) kemarin.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa yang bersangkutan sudah pakai narkoba sejak tahun 2018," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano Barman di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022)

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI