Suara.com - Peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan pengecekan iuran yang sudah dibayar dan jumlah tagihan yang dibebankan setiap bulannya. Peserta BPJS Kesehatan wajib untuk membayar sesuai kelas masing-masing secara rutin. Bagaimana cara cek iuran BPJS Kesehatan?
Jika peserta BPJS Kesehatan telat membayar bahkan menunggak dan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Lantas bagaimana cara cek iuran BPJS Kesehatan yang dapat dilakukan? Simak ulasannya berikut ini.
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan
1. Mobile JKN
Cara cek iuran BPJS Kesehatan yang pertama adalah dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Peserta BPJS Kesehatan dapat mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store pada smartphone.
Untuk mengecek iuran, pengguna dapat login untuk masuk ke akun. Setelah masuk, pilih menu tagihan untuk mengetahui rincian tagihan dengan menekan Premi.
2. SMS
Selain menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan dapat cek iuran melalui SMS. Caranya adalah dengan menggunakan pesan dengan format “TAGIHAN NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN” dan kirim ke nomor 08777-5500-400. Selain itu, peserta dapat mengirimkan format sms HELP ke nomor tersebut. Format penulisan pesan layanan akan muncul.
3. Telegram
Baca Juga: Dukung Kemudahan Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Hadir di MPP
Peserta BPJS Kesehatan juga dapat mengecek iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi Telegram. Cara cek iurannya sebagai berikut.