Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya ikut menanggapi terkait legalisasi ganja untuk medis. Gus Yahya menuturkan persoalan tersebut harus membutuhkan kajian yang mendalam oleh para ahli kesehatan.
"Ya kalau itu sih kami harus dengarkan dulu apa kata para ahli kesehatan soal ini ya," ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Legalisasi ganja tersebut menyusul adanya permintaan seorang ibu kepada pemerintah untuk melegalkan ganja demi kebutuhan medis sang anak yang mengidap Cerebral Palsy.
Kakak dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) itu mengatakan dari sisi keagamaan, PBNU belum bisa mengambil sikap terkait legalisasi ganja untuk medis.
![Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/24/58035-ketua-umum-pbnu-yahya-cholil-staquf.jpg)
Karena itu kata Gus Yahya, pihaknya akan meminta Bahtsul Masail untuk mengkaji penggunaan tanaman ganja untuk kebutuhan medis. Adapun Bahtsul Masail merupakan lembaga pengkajian masalah agama yang berada di bawah NU.
"Cara kami menyikapi masalah secara keagamaan itu kita (PBNU) harus tahu seluk-beluk masalahnya seperti apa, baru kita (PBNU) sikapi, nanti akan saya minta ke lembaga Batsumal Basaid untuk bicarakan soal ini," tutur Gus Yahya.
Lanjut Gus Yahya, setelah melakukan kajian di Bahtsul Masail, PBNU akan memberikan pandangannya terkait penggunaan ganja untuk medis. Hal tersebut, kata Gus Yahya telah dilakukan saat membuat pedoman tentang penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Ya nanti seperti biasa kan NU ini, misalkan soal PMK kemarin kan kita undang ahli dokter, ahli tentang penyakit ini apa saja akibatnya. Baru kita kita bicarakan pandangan," tandasnya.
DPR Dorong Bahas Ganja Medis
Baca Juga: Merujuk Belanda dan Thailand, Komisi III DPR Kaji Manfaat Ganja Bila Dilegalkan Untuk Medis
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendorong penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sedang dibahas Komisi III DPR RI.