Suara.com - Pemprov DKI Jakarta sempat mengklaim telah menyegel seluruh gerai Holywings di ibu kota. Namun, ternyata masih ada satu outlet yang belum disegel, yakni Holywings Pondok Indah.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengaku juga baru mengetahui soal ini. Seharusnya semua gerai Holywings di Jakarta sudah disegel Satpol PP hari ini.
"Secara keseluruhan mestinya ditutup karena kita enggak lihat dia punya semuanya konteksnya sama gitu loh," ujar Iffan saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).
Ia menyebut ada kemungkinan memang Holywings Pondok Indah luput dari daftar gerai yang akan disegel. Pihaknya sendiri juga sudah melakukan pemeriksaan pada rencana gerai baru Holywings lainnya.
Baca Juga: Nyore Spesial Hari Anak Nasional: Harapan dan cita-cita Generasi Penerus Bangsa
"Mungkin gini kan secara teknik tuh kan kita meriksa 12-nya itu. Ya namanya manusia ya kalau misalnya luput dari itu nanti akan kita cek," jelasnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan pengecekan lebih lanjut ke lokasi Holywings Pondok Indah. Jika nantinya memang benar belum disegel, maka petugas akan segera melakukan penyegelan.
"Pada prinsipnya kita akan melihat mengecek kembali," pungkasnya.