Suara.com - Tak ditemui Ketua DPR RI Puan Maharani, massa mahasiswa mengultimatum bakal kembali lagi geruduk gedung DPR RI dengan demontrasi yang lebih besar. Alasan itu lantaran Ketua DPR RI Puan Maharani tidak kunjung menemui para pendemo menuntut transparansi draf RKUHP di di depan gedung DPR-MPR RI, Jakarta, hari ini.
"Jam demi jam telah kami lalui, suara-suara telah kami sampaikan. Apa yang kami inginkan telah kami sampaikan, tapi dewan-dewan tuli, Puan dan seluruh perwakilan fraksi tidak turun menemui kami," kata salah satu perwakilan mahasiswa, Selasa (28/6/2022).
Karenanya, para mahasiswa itu mengultimatum Puan Maharani dan para anggota dewan.
"Oleh karena itu kami ultimatum, kami akan turun ke jalan dalam waktu yang dekat, pastinya akan jauh lebih besar daripada ini," kata perwakilan mahasiswa.
Baca Juga: 5 Fakta Mahasiswa Ancam Jemput Paksa Puan Maharani dari Gedung DPR Jika Tak Buka RKUHP
Selain mengancam akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak lagi, mereka juga akan merobohkan gedung DPR RI.
"Kami sepakat di seluruh Indonesia, dengan terpusat di Jakarta akan merobohkan gedung DPR, ketika seluruh perwakilan fraksi dan Puan Maharani tidak kunjung mendengarkan kami. Kami serukan kepada seluruh mahasiswa dan perwakilan masyarakat Indonesia untuk turun ke jalan, menolak RKUHP," tegasnya.
Sesuai tebar ultimatum, massa mahasiswa langsung meninggalkan depan gerbang gedung DPR RI. Namun, sebelum memberikan ultimatum kepada Puan Maharani dan para anggota dewan, massa mahasiswa sempat bertahan sampai pukul 18.10 WIB, semenjak tiba sekitar pukul 15.15 WIB.
Mereka sempat berupaya mendobrak gerbang dan bahkan sempat memanjat pagar. Namun, Puan Maharani atau anggota dewan tak kunjung menemui mereka.
Aksi Kedua Kali
Unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Selasa (21/6/2022) pekan lalu. Pada saat itu mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.
Namun, karena tuntutan mereka tak kunjung mendapat respons, unjuk rasa pun kembali mereka gelar hari ini. Pada unjuk rasa sebelumnya setidak ada dua tuntutan yang mereka sampaikan di antaranya,
- Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
- Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.