Suara.com - Sejumlah massa mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut dibukanya draf RKUHP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022) belum juga ditemui perwakilan dari DPR RI untuk difasilitasi audiensi. Terlebih Ketua DPR RI Puan Maharani belum terlihat tanda-tanda temui massa.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi setidaknya aksi yang digelar mahasiswa ini sudah berjalan memasuki tiga jam.
Massa mahasiswa sepanjang aksi digelar terus menyampaikan orasi demi orasinya menegaskan sejumlah tuntutannya. Terutama meminta Puan Maharani datang menemui massa aksi. Namun Puan dan perwakilan DPR RI lainnya tak kunjung juga menemui massa memberikan fasilitas audiensi.
Perwakilan massa mahasiswa pun kemudian mendatangi pintu kecil tempat pegawai masuk berjalan kaki. Di sana mereka meminta kejelasan soal kehadiran Puan Maharani.
Adapun terlihat dengan dikawal oleh sejumlah petugas pengamanan dalam DPR RI atau Pamdal DPR RI, seorang yang mengaku dari pihak Sekretariat Jenderal DPR RI bagian hubungan masyarakat mengatakan bahwa pihaknya sudah mengupayakan mengabulkan tuntutan.
Hanya saja menurutnya pihaknya mengatakan, Puan belum bisa menemui massa.
"Kami sudah upayakan dan usahakan. Namun hari ini belum bisa," kata Rusdiana staf humas Kesetjenan DPR RI.
Adapun perwakilan massa yakni Ketua BEM UI Bayu Satria nampak tidak puas mendengar penjelasan tersebut. Ia pun dan beberapa massa yang lain mendorong-dorong pintu sebagai tanda kekecewaan.
Sebelumnya massa juga sempat melajukan aksi bakar sampah plastik di depan Gedung DPR RI. Lalu api sempat dipadamkan oleh aparat.
Baca Juga: Komisi III Pastikan RUU KUHP Akan Dibawa ke Paripurna pada Juli 2022 Mendatang
Aksi Kedua
Sebelumnya pada Selasa (21/6/2022) pekan lalu, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP ini telah menggelar aksi demonstrasi di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka menggelar aksi tersebut karena menilai adanya pasal-pasal bermasalah dalam draf RKUHP.
Ketika itu, aksi demonstrasi ini juga digelar sebagai perayaan hari ulang tahun Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang ke 61.
"Hadiah ulang tahun Presiden Jokowi: Somasi RKUHP," kata Aliansi Nasional Reformasi KUHP dalam pernyataan sikapnya.
Dalam keterangannya, mereka mengultimatum Presiden Jokowi dan DPR untuk segera membuka draf RKUHP dalam kurun waktu 7x24 jam. Jika hal tersebut tidak dilaksanakan mereka memastikan akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar lagi.
Berikut isi pernyataan sikap Aliansi Nasional Reformasi KUHP:
- Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
- Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial; serta
- Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 (tujuh kali dua puluh empat) jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019.