Holywings Surabaya Ditutup, Muhammadiyah Dukung: Membuat Gaduh dan Melecahkan Agama

Selasa, 28 Juni 2022 | 17:11 WIB
Holywings Surabaya Ditutup, Muhammadiyah Dukung: Membuat Gaduh dan Melecahkan Agama
Salah satu tempat hiburan malam Holywings Gold di Jalan Basuki Rachmat, Kota Surabaya. (ANTARA/HO-Niam/Warga Surabaya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muhammadiyah setuju Holywings di Surabaya ditutup. Alasannya Holywings membuat gaduh dan melecahkan agama.

Holywings ditutup dampak dari promosi minuman keras mengandung SARA di Jakarta.

Diketahui Polda Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/6) menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terkait poster promosi minuman keras gratis untuk pemilik nama "Muhammad dan Maria" oleh satu pemilik label tempat hiburan di Jakarta, Holywings.

Promosi tersebut berlaku untuk semua Holywings di Indonesia.

Baca Juga: Syok Izin Holywings Dicabut, Nikita: Kami Punya Ribuan Pegawai yang Cari Nafkah

"Pernyataan iklan promosi yang mengandung SARA membuat gaduh dan melecahkan agama," kata Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya M. Arif An di Surabaya, Selasa.

Menurut Arif An, Surabaya sebagai kota yang religius dan menghormati kerukunan umat beragama, sangat tidak layak dengan keberadaan Holywings di Kota Pahlawan.

"Kami mendesak Pemkot Surabaya mencabut izin usahanya Holywings di Kota Surabaya," kata dia.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya memastikan seluruh tempat hiburan malam Holywings yang ada di Kota Pahlawan telah tutup sementara.

"Sementara kami tutup dulu sambil prosesnya berjalan," kata Eri.

Baca Juga: Dampak Kasus Promo Miras Muhammad, Semua Holywings di Surabaya Ditutup Sementara

Meski Pemprov DKI Jakarta telah mencabut semua izin operasional Holywings, lanjut Eri, namun untuk Surabaya belum ada rencana pasti untuk melakukan hal sama.

"Izinnya bukan dicabut tapi dibekukan. Dibekukan itu maksudnya dihentikan tidak boleh buka dulu sampai kasusnya ini sudah selesai. Ini untuk meredakan semuanya. Kalau ini seperti apa tindak lanjutnya, baru kami lakukan secara berkelanjutan apa yang harus diambil tindakannya," ujar Eri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI