Setelah pensiun, anggota DPR juga masih akan menerima uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok beserta tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa per bulan.
Jika dihitung, maka setiap bulannya gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI bisa mencapai Rp 50 juta, sedangkan untuk anggota DPR RI yang merangkap ketua di atas Rp 65 juta, dan wakil ketua lebih dari Rp 62 juta.
Itulah penjelasan tentang berapa gaji Desy Ratnasari di DPR RI. Fantastis, bukan?
Kontributor : Rima Suliastini