Suara.com - Mahasiswa mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di sejumlah wilayah di Indonesia. Ancaman itu disampaikan mahasiswa guna menuntut dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik yang dinilai mengandung pasal-pasal bermasalah.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua BEM Universitas Indonesia, Bayu Satria Utomo saat berunjuk rasa di gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
Bayu mengatakan unjuk rasa tersebut akan mereka gelar dalam sepekan ini. Terkait unjuk rasa di Jakarta hari ini, kata dia akan menjadi pemantik demonstrasi di sejumlah wilayah.
"Dalam satu pekan ini tidak hanya di Jakarta, tapi di setiap daerah akan ada demonstasi, dari mulai Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Bali, Sulawesi, Kalimantan hingga Papua," kata Bayu saat ditemui wartawan.
Dia pun mengaku telah melakukan konsolidasi dengan sejumlah koordinator aksi di berbagai wilayah.
"Sudah berkonsolidasi untuk melakukan demonstrasi di pekan ini," ujarnya.
Terkait unjuk rasa mereka hari ini di gedung DPR-MPR RI, Bayu berharap agar Ketua DPR RI Puan Maharani mau menemui mereka.
"Harapan kami Ibu Puan mendatangi mahasiswa dan menyampaikan di atas mobil komando bahwa yang pertama akan membuka draf RKUHP dan yang kedua pasal pasal bermasalah di RKUHP," tuturnya.
Bayu dan mahasiswa lainnya mengancam tidak akan meninggalkan gedung DPR-MPR RI sampai Puan Maharani menemui mereka.
Baca Juga: Menanti Manchester United Bau Ajax Bersama Erik ten Hag
"Kita akan terus aksi di sini sampai Ibu Puan Maharani keluar," tegasnya.