Mahasiswa Ancam Gelar Unjuk Rasa Besar-Besaran se-Indonesia Kalau Pemerintah Tak Mau Buka Draf RKUHP

Selasa, 28 Juni 2022 | 16:49 WIB
Mahasiswa Ancam Gelar Unjuk Rasa Besar-Besaran se-Indonesia Kalau Pemerintah Tak Mau Buka Draf RKUHP
Suasana aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat menuntut dibukanya draf RKUHP di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (28/6/2022). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahasiswa mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di sejumlah wilayah di Indonesia. Ancaman itu disampaikan mahasiswa guna menuntut dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik yang dinilai mengandung pasal-pasal bermasalah.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua BEM Universitas Indonesia, Bayu Satria Utomo saat berunjuk rasa di gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

Bayu mengatakan unjuk rasa tersebut akan mereka gelar dalam sepekan ini. Terkait unjuk rasa di Jakarta hari ini, kata dia akan menjadi pemantik demonstrasi di sejumlah wilayah.

"Dalam satu pekan ini tidak hanya di Jakarta, tapi di setiap daerah akan ada demonstasi, dari mulai Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Bali, Sulawesi, Kalimantan hingga Papua," kata Bayu saat ditemui wartawan.

Baca Juga: Menanti Manchester United Bau Ajax Bersama Erik ten Hag

Dia pun mengaku telah melakukan konsolidasi dengan sejumlah koordinator aksi di berbagai wilayah.

"Sudah berkonsolidasi untuk melakukan demonstrasi di pekan ini," ujarnya.

Terkait unjuk rasa mereka hari ini di gedung DPR-MPR RI, Bayu berharap agar Ketua DPR RI Puan Maharani mau menemui mereka.

"Harapan kami Ibu Puan mendatangi mahasiswa dan menyampaikan di atas mobil komando bahwa yang pertama akan membuka draf RKUHP dan yang kedua pasal pasal bermasalah di RKUHP," tuturnya.

Bayu dan mahasiswa lainnya mengancam tidak akan meninggalkan gedung DPR-MPR RI sampai Puan Maharani menemui mereka.

Baca Juga: MUI Akan Keluarkan Fatwa Perbolehkan Penggunaan Ganja untuk Medis

"Kita akan terus aksi di sini sampai Ibu Puan Maharani keluar," tegasnya.

Unjuk Rasa Kedua Kalinya Menuntut Draf RKUHP Dibuka ke Publik

Sebagai informasi, unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Selasa (21/6/2022) pekan lalu. Pada saat itu mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.

Namun, karena tuntutan mereka tak kunjung mendapat respons, unjuk rasa pun kembali mereka gelar hari ini.

Pada unjuk rasa sebelumnya dan hari ini tuntutan massa masih sama, yaitu:

1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;

2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI