Suara.com - Pemkot Surabaya cabut izin Holywings, per hari ini, Selasa (28/6/2022). Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menegaskan, penutupan itu dilakukan untuk memberi pelajaran kepada manajemen Holywings.
Cak Ji, sapaan Armuji menyebut Holywings dinilai telah melakukan penistaan agama. Seluruh Holywings di Kota Surabaya dilarang beroperasi.
Penutupan itu dilakukan untuk memberi pelajaran kepada manajemen Holywings.
Armuji menyebut Holywings telah melakukan penistaan agama.
Baca Juga: Razman Arif Minta Hotman Paris Ditahan Terkait Izin Holywings
Penutupan itu, lanjut dia, buntut dari promo gratis minuman beralkohol untuk pengunjung dengan nama Maria dan Muhammad. Politikus PDI Perjuangan itu menilai promo itu menyakiti hati umat beragama.
”Memang harus diberi pelajaran dengan ditutup. Sebab telah melecehkan penghinaan terhadap agama karena penyebutan Maria dan Muhammad,” kata Armuji saat dihubungi pada Selasa (28/6), dikutip dari TimesIndonesia.
Satpol PP dan Bakesbangpol Linmas Pemerintah Kota Surabaya telah melayangkan surat penertiban ke manajemen Holywings Surabaya.
”Sudah benar kalau ditutup. Sudah kasih surat penertiban ke Holywings,” ucap Armuji.
Cak Ji juga mengingatkan seluruh tempat hiburan dan rumah hiburan umum (RHU) untuk lebih berhati-hati dalam bersikap. Dia meminta kedamaian Surabaya bisa dijaga lebih baik oleh seluruh elemen.
Baca Juga: Kasus Dugaan SARA Holywings, Ridwan Kamil Kasih Pesan Khusus kepada Bima Arya: Ambil Tindakan Tegas!
”Imbauan untuk RHU dan tempat hiburan legal lain bisa benar-benar menjaga kedamaian dan menghargai. Jangan mencari sensasional dan memicu kontroversi yang berujung pada emosi warga,” ucap Armuji terkait penutupan Holywings oleh Pemkot Surabaya.