Suara.com - Sejumlah mahasiswa melakukan aksi menuntut draf RKUHP dibuka di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Mereka menegaskan hanya ingin bertemu Ketua DPR RI Puan Maharani dan tidak mau difasilitasi audiensi dengan anggota dewan biasa.
"Harapan kami ibu Puan mendatangi mahasiswa dan menyampaikan di atas mobil komando bahwa yang pertama bahwa akan membuka draf RKUHP dan yang kedua pasal pasal bermasalah di RKUHP," kata Ketua BEM Universitas Indonesia Bayu Satria Utomo ditemui di sela-sela aksi di lokasi.
Bayu menegaskan, massa akan menolak jika hanya ditemui oleh perwakilan Badan Legislasi DPR RI atau Baleg DPR RI. Terlebih hanya anggota dewan biasa.
Baca Juga: Geruduk DPR RI Tuntut Draf RKHUP Dibuka, Massa Mahasiswa Bawa Poster Bergambar Mirip Jokowi-Puan
"Kami akan menolak, kami hanya ingin ibu Puan Maharani Ketua DPR RI menemui massa aksi," tuturnya.
Adapun Bayu mengatakan, massa mahasiswa merasa kecewa hingga kini baik pemerintah dan DPR RI belum juga membuka draf RKUHP pasca adanya perbikan pasal-pasal krusial.
"Draf RKUHP tidak pernah dibuka ke publik dan pada 25 mei 2022 DPR RI dan pemerintah membahas 14 isu krusial dalam draf RKUHP 2019, yang dimana pada 2019 kami mempunyai catatan ada 24 isu krusial yang seharusnya dibahas. Nah sampai hari ini, draf terbaru dari RKUHP tidak dibuka ke publik," tuturnya.
"Tadi saya sudah sampaikan tuntutan kita hari ini ada dua yang pertama membuka draf RKUHP dan kedua membahas pasal-pasal yang bermasalah," sambungnya.
Aksi Kedua
Sebelumnya, pada Selasa (21/6) pekan lalu, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP ini telah menggelar aksi demonstrasi di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka menggelar aksi tersebut karena menilai adanya pasal-pasal bermasalah dalam draf RKUHP.
Ketika itu, aksi demonstrasi ini juga digelar sebagai perayaan hari ulang tahun Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang ke 61.
"Hadiah ulang tahun Presiden Jokowi: Somasi RKUHP," kata Aliansi Nasional Reformasi KUHP dalam pernyataan sikapnya.
Dalam keterangannya, mereka mengultimatum Presiden Jokowi dan DPR untuk segera membuka draf RKUHP dalam kurun waktu 7x24 jam. Jika hal tersebut tidak dilaksanakan mereka memastikan akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar lagi.
Berikut isi pernyataan sikap Aliansi Nasional Reformasi KUHP:
1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial; serta
3. Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 (tujuh kali dua puluh empat) jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019.