Seiring rencana disahkannya tiga RUU tersebut nantinya terjadi pemekaran wilayah dengan tambahan tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Sepakati Tiga Ibu Kota DOB Papua
Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati penentuan ibu kota untuk tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua yang diatur dalam tiga rancangan undang-undang.
"Pada tanggal 27 Juni 2022, Panja memutuskan ibu kota provinsi masing2 dalam rancangan undang-undang pembentukan daerah provinsi di Papua," kata Ketua Panja tentang DOB Papua Junimart Girsang dalam rapat kerja.
Diketahui, tiga DOB tersebut, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan dengan masing-masing ibu kota bertempat di Merauke, Nabire dan Jayawijaya.
"Ibu kota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke. Ibu kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire. Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya," tutur Junimart, Selasa (28/6/2022).
Sementara itu berikut cakupan wilayah kabupaten di tiga provinsi tersebut.
- Provinsi Papua Selatan
- Kabupaten Merauke
- Kabupaten Boven Digoel
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Asmat
- Provinsi Papua Tengah
- Kabupaten Nabire
- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Puncak Jaya
- Kabupaten Puncak
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Deian
- Provinsi Papua Pegunungan
- Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Pegunungan Bintang
- Kabupaten Yahukimo
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Mamberamo Tengah
- Kabupaten Yalimo
- Kabupaten Lani Jaya, dan
- Kabupaten Nduga
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Ibu Kota Tiga Provinsi Baru di Papua: Merauke, Nabire, dan Jayawijaya