Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2014 hingga tahun 2018 untuk Kabupaten Tulungagung. Dalam kasus tersebut, KPK sudah menargetkan sejumlah pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, lembaga antirasuah tersebut kekinian tengah mengumpulkan sejumlah bukti.
"Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Ali dikonfirmasi pada Selasa (28/6/2022).
Meski begitu, kata Ali, pihaknya belum dapat menyampaikan kontruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Bendum PBNU Jadi Tersangka, KPK Lakukan Penggeledahan Apartemen Mardani H Maming
KPK akan menyampaikan setelah mempunyai bukti kuat serta melakukan upaya penangkapan.
"Saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan," ucapnya.
Ali menyebut salah satu pemanggilan sejumlah pihak untuk diminta keterangan sebagai bentuk upaya pengumpulan sejumlah bukti oleh penyidik yang kini tengah berlangsung.
"KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada tim penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud," katanya.