Tiba di Depan Gedung DPR, Massa Pengunjuk Rasa Disambut Kawat Berduri

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:44 WIB
Tiba di Depan Gedung DPR, Massa Pengunjuk Rasa Disambut Kawat Berduri
Massa pengunjuk rasa dari berbagai elemen menuju Gedung DPR pada Selasa (28/6/2022). Mereka menuntut dibukanya draf RUU KUHP yang akan disahkan wakil rakyat. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa pengunjuk rasa dari berbagai kampus bersama elemen masyarakat mulai memadati depan Kompleks Gedung Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa (28/6/2022).

Unjuk rasa tersebut digelar untuk menuntut dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik.

Berdasarkan pantauan Suara.com, demonstran mulai memadati depan Gerbang Gedung DPR sekira pukul 15.15 WIB. Mereka datang membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutannya dan mengibarkan bendera kampusnya.

Massa pengunjuk rasa tiba di depan Gerbang Gedung DPR. Kawat berduri sepanjang pagar pembatas gedung wakil rakyat melintang saat aksi massa yang digelar pada Selasa (28/6/2022). [Suara.com/Yaumal]
Massa pengunjuk rasa tiba di depan Gerbang Gedung DPR. Kawat berduri sepanjang pagar pembatas gedung wakil rakyat melintang saat aksi massa yang digelar pada Selasa (28/6/2022). [Suara.com/Yaumal]

Sebelum massa tiba, kepolisian telah memasang kawat berduri di sepanjang gerbang gedung DPR-MPR. Serta dengan penjagaan puluhan aparat kepolisian. Massa pengunjuk rasa terlebih dahulu berkumpul di depan Gedung TVRI.

Baca Juga: Mahasiswa Bakal Demo Tolak RKUHP Siang Ini, 3 Mobil Water Canon hingga Mobil Tahanan 'Mejeng' di Gedung DPR RI

Kemudian melakukan aksi jalan kaki menuju depan DPR. Saat longmarch mereka menyanyikan lagu Biru Tani.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Selasa (21/6/2022) pekan lalu.

Saat itu mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar. Namun, karena tuntutan mereka tak kunjung mendapat respons, unjuk rasa pun kembali mereka gelar hari ini.

Pada unjuk rasa sebelumnya setidak ada dua tuntutan yang mereka sampaikan di antaranya,

  1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
  2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.

Baca Juga: Komisi III Pastikan RUU KUHP Akan Dibawa ke Paripurna pada Juli 2022 Mendatang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI