Ditangkap saat Akan Pesta Sabu, Polisi Akan Serahkan DJ Joice ke BNNK Jaksel untuk Proses Asesmen

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:26 WIB
Ditangkap saat Akan Pesta Sabu, Polisi Akan Serahkan DJ Joice ke BNNK Jaksel untuk Proses Asesmen
DJ Joice Challista ditangkap Polisi kasus narkotika jenis sabu. (Instagram/@about.joice)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Billy mengatakan, DJ Joice telah mengkonsumsi sabu sejak 2018 silam. Pengakuan itu diungkapkan sang DJ usai ditangkap.

Kepada penyidik, beber Billy, DJ Joice menggunakan sabu untuk mendapatkan ketenganan dan kepuasan. Biasanya, DJ Joice mengkonsumsi sabu -- juga psikotropika lain -- kalau sedang ingin saja.

Anisa Choerunnisa alias DJ Joice Challista ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkotika. DJ Joice ditangkap bersama tiga orang rekannya pada Senin (27/6/2022) sekita pukul 12.30 WIB. (Suara.com/Yosea Arga)
Anisa Choerunnisa alias DJ Joice Challista ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkotika. DJ Joice ditangkap bersama tiga orang rekannya pada Senin (27/6/2022) sekita pukul 12.30 WIB. (Suara.com/Yosea Arga)

"Itu menurut keterangan tersangka, dia dapat ketenangan, kepuasan dan perasaan bahagia. Dia pakai memang pas mau pakai saja," jelasnya.

Billy mengatakan, saat penangkapan berlangsung DJ Joice dan tiga rekannya sedang menkonsumsi narkotika. Kepada polisi, DJ Joice mengaku membeli sabu di kawasan Jakarta Timur.

"Dia beli di daerah Jakarta Timur," beber Billy.

Dalam hal ini, polisi akan terus mengusut kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. Tidak menutup peluang, pemasok sabu bagi DJ Joice akan ditangkap oleh kepolisian.

"Pastinya kami akan terus menindaklanjutin sampai ke pemasok," papar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI