Ditangkap saat Akan Pesta Sabu, Polisi Akan Serahkan DJ Joice ke BNNK Jaksel untuk Proses Asesmen

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:26 WIB
Ditangkap saat Akan Pesta Sabu, Polisi Akan Serahkan DJ Joice ke BNNK Jaksel untuk Proses Asesmen
DJ Joice Challista ditangkap Polisi kasus narkotika jenis sabu. (Instagram/@about.joice)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi akan membawa Anisa Choerunnisa alias DJ Joice Challista ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan untuk dilakukan asesmen.

"Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik Satres Narkoba adalah melakukan asesmen di BNN atau BNNK Jakarta Selatan yang nantinya akan dilakukan oleh tim TAT," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano Barman di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) hari ini.

DJ Joice bersama tiga rekannya ditangkap terkait penyalahgunaan sabu dan psikotropika pada Senin (27/6/2022) kemarin.

Billy mengatakan, penangkapan berlangsung di Jalan Kemang Utara, Jakarta Selatan. Kata dia, penangkapan berlangsung di sebuah kamar indekos.

Baca Juga: Terbukti Pakai Sabu, DJ Joice dan Tiga Rekannya Ditangkap di Kamar Indekos Jaksel

"Di mana, di kamar kos-kosaan dilakukan penggeledahan terhadap 4 orang tersangka. Dari keempat orang tersangka tersebut diantaranya adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai DJ," kata Billy.

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Mulai dari bong atau alat hisap, dua klip kecil berisi sabu seberat 0,71 gram hingga obat-obatan psikotropika.

"Di antaranya ada alat hisap bong atau sabu, barbuk narkotika jenis sabu, dua plastik klip kecil berisikan sabu, barbuk psikptropika," jelas Billy.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Billy, DJ Joice dan tiga rekannya yakni IS, NU, dan FE terbukti sebagai pengguna narkotika.

DJ Joice dan tiga tersangka lain akhirnya disangkakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Baca Juga: Profil DJ Joice, Mantan Model yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Pakai Sabu Sejak 2018

Billy mengatakan, DJ Joice telah mengkonsumsi sabu sejak 2018 silam. Pengakuan itu diungkapkan sang DJ usai ditangkap.

Kepada penyidik, beber Billy, DJ Joice menggunakan sabu untuk mendapatkan ketenganan dan kepuasan. Biasanya, DJ Joice mengkonsumsi sabu -- juga psikotropika lain -- kalau sedang ingin saja.

Anisa Choerunnisa alias DJ Joice Challista ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkotika. DJ Joice ditangkap bersama tiga orang rekannya pada Senin (27/6/2022) sekita pukul 12.30 WIB. (Suara.com/Yosea Arga)
Anisa Choerunnisa alias DJ Joice Challista ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkotika. DJ Joice ditangkap bersama tiga orang rekannya pada Senin (27/6/2022) sekita pukul 12.30 WIB. (Suara.com/Yosea Arga)

"Itu menurut keterangan tersangka, dia dapat ketenangan, kepuasan dan perasaan bahagia. Dia pakai memang pas mau pakai saja," jelasnya.

Billy mengatakan, saat penangkapan berlangsung DJ Joice dan tiga rekannya sedang menkonsumsi narkotika. Kepada polisi, DJ Joice mengaku membeli sabu di kawasan Jakarta Timur.

"Dia beli di daerah Jakarta Timur," beber Billy.

Dalam hal ini, polisi akan terus mengusut kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. Tidak menutup peluang, pemasok sabu bagi DJ Joice akan ditangkap oleh kepolisian.

"Pastinya kami akan terus menindaklanjutin sampai ke pemasok," papar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI