Suara.com - Pedagang di Majalengka khawatir pendapatan turun jika penerapan Aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng. Sebab hal itu diangkap merugikan.
Sehingga mereka tidak setuju penerapan aplikasi PeduliLindungi diterapkan kepada para konsumen dan pelanggan yang beli migor.
Para pedagang migor khawatir pendapatan mereka menurun drastis karena aturan tersebut.
Mereka menilai aplikasi untuk konsumen itu terlalu ribet untuk diterapkan.
Sementara itu, pemerintah pusat berencana mengubah skema pembelian minyak goreng curah. Para pembeli minyak goreng curah nantinya harus menunjukkan KTP atau aplikasi PeduliLindungi.
Satu KTP bisa digunakan untuk membeli minyak goreng curah maksimal 10 kilogram.
"Saya gak setuju. Kebijakan ini terlalu belibet bagi kami rakyat kecil. Ini akan berdampak terhadap pendapatan jualan kami," ungkap Nana, pedagang migor di pasar Cigasong, Majalengka, Selasa, (28/6/2022), dikutip dari TimesIndonesia.
Pedagang lainnya, Nova mengatakan skema transaksi pembelian minyak goreng curah yang mengharuskan menggunakan aplikasi peduli lindungi.
"Sebenarnya saya gak setuju. Tapi sudah ada sosialisasi kemarin. Bahwa harus mulai diterapkan minggu depan," ungkapnya.
Kini mereka masih menunggu kekompkan para pedagang lainnya. Jika para pedagang mulai menerapkan PeduliLindungi, maka pihaknya pun akan mengikutinya.
"Sementara saya belum berani. Takut pendapatan menurun, karena terlalu ribet menurut saya," ucap pedagang migor di pasar Cigasong, Majalengka. (Antara)