Suara.com - Persatuan Alumni (PA) 212 akan mengajukan gugatan perdata ke pengadilan. Mereka meminta agar seluruh Holywings yang berada di seluruh wilayah Indonesia ditutup.
Wakil Ketua Sekjen PA 212, Novel Bamukmin mengatakan gugatan itu akan diajukan pada Rabu (29/6) besok bersama pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
"Dengan demikian hari Rabu saya bersama tim advokat dari ACTA akan gugat secara perdata seluruh Holywing se-Indonesia," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Senin (27/7/2022) kemarin.
Gugatan yang bakal diajukan itu kata Novel, karena menilai seluruh umat Islam di daerah resah dengan keberadaan Holywings.
Baca Juga: Hari Ini Disegel Satpol PP, Puluhan Miras Masih Terpajang Rapi di Holywings Epicentrum
"Karena juga umat Islam di daerah juga menolak Holywing. Dengan begitu Holywings seluruh Indonesia harus ditutup karena diduga semua masih satu management," kata Novel.
Novel menuturkan, umat muslim hampir di seluruh daerah di Indonesia melakukan peolakan terhadap Holywings. Ini menyyusul adanya promo yang dilakukan mereka terkait minumah beralkohol gratis untuk nama Muhammad dan Maria.
"Karena memang tempat hiburan yang diduga untuk pesta miras dan mungkin juga narkoba serta kemaksiatan lainya yang sudah secara terang terangan (melakukan) kemungkaran," kata dia.