Suara.com - Promosi minuman keras yang dilakukan oleh manajemen Holywings yang ditujukan kepada pelanggan yang bernama Muhammad dan Maria ternyata berbuntut panjang.
Dalam promo tersebut, minuman keras yang diberikan secara gratis kepada pelanggan bernama Muhammad dan Maria itu menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Sejumlah pihak beranggapan jika promo tersebut mengandung SARA sehingga meresahkan masyarakat. Di antaranya masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Forum Betawi Rembug (FBR).
Beberapa waktu lalu, mereka menggeruduk outlet Holywings yang berada di Kalideres, Jakarta Barat. Mereka menyatakan kepada Manajemen Holywings, bahwa promosi minuman keras gratis tersebut telah menyinggung umat beragama, terutama umat muslim.
Baca Juga: Tanggapi Pencabutan Izin Holywings, Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama: Jangan Tebang Pilih Dong
Kisruh promo bernuansa SARA tersebut akhirnya direspon oleh Pemprov DKI Jakarta. Jajaran Pemprov DKI melakukan penijauan lapangan terhadap keberadaan Holywings.
Kepala Disparekaf DKI Jakarta, Andhika Permata menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan gabungan dan menemukan sejumlah pelanggaran di tempat tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan pada dokumen perizinan Online Single Submission Risk- Based Approach (OSS ORBA) serta pemantauan di lokasi.
Ternyata, beberapa outlet Holywings di Jakarta belum memiliki sertifikat bar yang terverifikasi.
"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” ujar Andhika kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: James Bond Turun Tangan Demo Holywings, Minta Angkat Kaki dari Bumi Lancang Kuning
Berdasarkan temuan itu, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk menutup 12 gerai Holywings yang berada di wilayah Jakarta.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI, Benny Agus Candra mengatakan, ia mendapat arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut izin 12 gerai outlet Hollywings yang ada di Jakarta.
Berikut 12 outlet Hollywings di Jakarta yang di cabut izin usahanya:
- Hollywings Tanjung Duren Utara
- Hollywings Kalideres
- Hollywings Kelapa Gading Barat
- Tiger
- Dragon
- Hollywings Pantai Indah Kapuk
- Hollywings Reserve Senayan
- Hollywings Epicentrum
- Hollywings Mega Kuningan
- Gorison
- Hollywings Gunarwan
- Vandetta Gatsu
Sebagai informasi tambahan, Nikita Mirzani sebagai salah satu pemegang saham Hollywings mengaku kaget dan syok ketika mengetahui bahwa pemerintah telah mencabut ijin usaha Hollywings.
Ia mengatakan, pemerintah tidak arif dalam membuat keputusan. Namun Nikita tidak memberikan komentar lebih lanjut dan menyerahkan sepenuhnya pada manajemen.
Ia lebih memikirkan bagaimana nasib para ribuan pegawai yang mencari nafkah dan menggantungkan hidupnya di sana.
Kontributor : Damayanti Kahyangan