Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan pelaksanaan rapat dengar pendapat terkait legalisasi ganja medis pada pekan ini.
Target itu menyusul pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Santi Warastuti, seorang ibu yang perjuangkan legalisasi ganja untuk pengobatan anaknya di Gedung Nusantara III, DPR RI.
"Ya kita kalau sempat minggu-minggu ini. Minggu ini kalau tidak sebelum reses kita sudah minta dilaksanakan rapat dengar pendapat," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Dasco mengatakan kemungkinan mengundang pihak-pihak terkait lainnya dalam RDP tentang ganja untuk medis, termasuk mengundang Kementerian Kesehatan.
"Kemungkinan nanti akan dikoordinasikan oleh Komisi III karena itu berkaitan dengan Komisi IX dan lain-lain," kata Dasco.
Adapun kunjungan Santi ke DPR untuk menyampaikan aspirasi dan perjuangan dirinya untuk legalitas ganja medis demi pengobatan Pika, anak Santi yang mengidap cerebral palsy. Kadatangan Santi didampingi oleh pengacaranya, Singgih.
Dasco mengatakan menindaklanjuti aspirasi dari Santi soal legalitas ganja medis, nantinya DPR akan melakukan rapat dengar pendapat.
"Setelah mendengarkan apa-apa yang tadi disampaikan maka kami akan mengambil langkah-angkah untuk mendorong rapat dengar pendapat dengan Komisi III yang kebetulan sedang membahas revisi Undang-Undang Narkotika," kata Dasco.
Sementara itu Santi mengaku sangat bersyukur atas kesempatan untuk menyampaikan langsung aspirasi kepada pimpinan DPR dari Gerindra itu.
Baca Juga: Akankah Indonesia Susul Thailand Legalkan Ganja untuk Medis?

"Alhamdulilah apa yang saya aspirasikan mendapat tanggapan yang bagus dari bapak. Minta doanya dari semua semoga bisa berjalan dengan lancar dan bisa menolong anak saya dan anak-anak yang lain terutama," kata Santi.