Bertemu Santi Warastuti, Pimpinan DPR Targetkan Gelar Rapat Dengar Pendapat soal Ganja Medis Sebelum Reses

Selasa, 28 Juni 2022 | 14:43 WIB
Bertemu Santi Warastuti, Pimpinan DPR Targetkan Gelar Rapat Dengar Pendapat soal Ganja Medis Sebelum Reses
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menargetkan pelaksanaan rapat dengar pendapat terkait legalisasi ganja medis pada pekan ini.(Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan pelaksanaan rapat dengar pendapat terkait legalisasi ganja medis pada pekan ini.

Target itu menyusul pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Santi Warastuti, seorang ibu yang perjuangkan legalisasi ganja untuk pengobatan anaknya di Gedung Nusantara III, DPR RI.

"Ya kita kalau sempat minggu-minggu ini. Minggu ini kalau tidak sebelum reses kita sudah minta dilaksanakan rapat dengar pendapat," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Dasco mengatakan kemungkinan mengundang pihak-pihak terkait lainnya dalam RDP tentang ganja untuk medis, termasuk mengundang Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Akankah Indonesia Susul Thailand Legalkan Ganja untuk Medis?

"Kemungkinan nanti akan dikoordinasikan oleh Komisi III karena itu berkaitan dengan Komisi IX dan lain-lain," kata Dasco.

Adapun kunjungan Santi ke DPR untuk menyampaikan aspirasi dan perjuangan dirinya untuk legalitas ganja medis demi pengobatan Pika, anak Santi yang mengidap cerebral palsy. Kadatangan Santi didampingi oleh pengacaranya, Singgih.

Dasco mengatakan menindaklanjuti aspirasi dari Santi soal legalitas ganja medis, nantinya DPR akan melakukan rapat dengar pendapat.

"Setelah mendengarkan apa-apa yang tadi disampaikan maka kami akan mengambil langkah-angkah untuk mendorong rapat dengar pendapat dengan Komisi III yang kebetulan sedang membahas revisi Undang-Undang Narkotika," kata Dasco.

Sementara itu Santi mengaku sangat bersyukur atas kesempatan untuk menyampaikan langsung aspirasi kepada pimpinan DPR dari Gerindra itu.

Baca Juga: Mengetahui Pengobatan Cerebral Palsy, Kondisi yang Sedang Dikaitkan dengan Ganja Medis, Ternyata Begini

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima kunjungan Santi Warastuti, ibu yang perjuangkan legalisasi ganja untuk pengobatan anaknya di Gedung Nusantara III, DPR RI. (Suara.com/Novian)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima kunjungan Santi Warastuti, ibu yang perjuangkan legalisasi ganja untuk pengobatan anaknya di Gedung Nusantara III, DPR RI. (Suara.com/Novian)

"Alhamdulilah apa yang saya aspirasikan mendapat tanggapan yang bagus dari bapak. Minta doanya dari semua semoga bisa berjalan dengan lancar dan bisa menolong anak saya dan anak-anak yang lain terutama," kata Santi.

Lakukan Kajian

DPR RI menegaskan belum ada aturan di undang-undang perihal ganja untuk kebutuhan medis, namun kekinian DPR RI akan mengupayakan untuk mengkaji hal tersebut.

Adapun kajian itu akan dibuat seiring viralnya aksi yang dilakukan Santi Warastuti yang menuntut legalitas ganja medis di car free day di Jakarta, Minggu (26/6).

Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beberapa negara memang sudah melegalisasi ganja untuk pengobatan medis. Tetapi tidak di Indonesia lantaran undang-undangnya masih belum memungkinkan.

"Sehingga nanti kita akan coba buat kajiannya. Apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan karena di Indonesia kajiannya belum ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2022).

Seperti diketahui saat ini DPR bersama pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Apakah nantinya kajian soal legalisasi ganja medis akan ikut masuk dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut atau tidak, Dasco berujar hal tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan Kemenkes dan lain-lain agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu," kata Dasco.

Demi Cari Pengobatan untuk Anak

Seorang ibu yang menginginkan minyak CBD (Cannabidiol) untuk mengobati anaknya yang mengidap cerebral palsy pada bagian otak telah menjadi simbol perjuangan untuk melegalkan ganja untuk keperluan medis.

Ilustrasi Ganja - Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis (Pixabay)
Ilustrasi Ganja - Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis (Pixabay)

Foto Santi Warastuti memegang papan bertuliskan "Tolong, anakku butuh ganja medis" saat acara car free day di Bundaran HI, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu menjadi viral. Santi tampak berdiri di samping putrinya, Pika, yang duduk di kursi roda.

Perempuan tersebut menyeru supaya Mahkamah Konstitusi segera memberikan putusan dalam upaya uji materi UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang dilayangkan olehnya serta sejumlah orang tua pasien cerebral palsy dan lembaga swadaya masyarakat.

Uji materi yang diajukan pada November 2020 itu bertujuan supaya Narkotika Golongan I, termasuk ganja, dapat digunakan untuk kepentingan penelitian dan pelayanan kesehatan atau terapi.

"Tolong angkat kekuatiran saya ... Beri saya kepastian. Beri kami kepastian," tulis Santi dalam surat terbuka kepada MK yang juga tersebar di media sosial.

Meskipun banyak orang melaporkan manfaat ganja sebagai pereda rasa sakit dan kejang, pengetahuan mengenai efek ganja medis pada anak-anak dan remaja dengan kondisi kronis masih terbatas.

Bagaimanapun, sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengatakan ganja medis tetap perlu tersedia sebagai pilihan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI